Menuju konten utama

Polisi Bantah Kebakaran Terra Drone Berkaitan Bencana Sumatra

Terra Drone tidak melakukan pemeriksaan agrikultur di seluruh wilayah hutan Indonesia.

Polisi Bantah Kebakaran Terra Drone Berkaitan Bencana Sumatra
Kondisi terkini Gedung Terra drone usai olah TKP tim Puslabfor Polri terkait peristiwa kebakaran beberapa hari lalu, Kamis (11/12/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pihak kepolisian angkat bicara soal adanya isu sabotase atau penghilangan bukti foto pengrusakan hutan Sumatra yang dikaitkan dengan peristiwa kebakaran di Kantor Terra Drone Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya hanya fokus untuk menangani penyebab kebakaran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia tersebut.

"Kami memang fokus pada penyebab kebakaran yang menyebabkan kematian dunia dalam jumlah yang cukup fantastis," kata Susatyo saat konferensi di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Kata Susatyo, jika memang ditemukan dugaan sabotase, maka hal tersebut akan disampaikan oleh penyidik yang menangani dugaan pengrusakan hutan di Sumatra.

"Bila memang adapun, pasti penyidik daripada yang sedang melakukan kegiatan penyidikan bencana alam di Sumatra tentunya juga akan berkomunikasi dengan kami. Namun sejauh ini tidak ada permintaan dan sebagainya dari tim penyidik bencana alam di Sumatera," ujarnya.

Meski begitu, Susatyo tidak menampik bahwa Terra Drone merupakan perusahaan yang melayani pemetaan agrikultur hingga perkebunan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, memastikan kebakaran di Terra Drone ini tidak ada kaitannya dengan kerusakan hutan di Sumatra yang diduga sebagai penyebab banjir dan longsor.

"Sampai dengan saat ini tidak ada korelasinya atau indikasi-indikasinya terkait sabotase maupun tidak ada korelasinya dengan apa yang disampaikan terkait dengan penghilangan data," kata Roby.

Robby menyebut meskipun terjadi kebakaran, Terra Drone masih memiliki data cadangan, yang tidak mungkin hilang begitu saja. Terlebih, kata Roby, Terra Drone Indonesia tidak melakukan pemeriksaan agrikultur di seluruh Indonesia.

"Tidak semua mapping di wilayah Indonesia ini sama mereka," pungkasnya.

AKBP Roby Heri Saputra

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025). tirto.id/Auliya Umayna

Diketahui, atas kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/12/2025) ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardana (MWW) sebagai tersangka.

Michael diduga dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan atau karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran dan atau karena kealpaanya menyebabkan orang lain meninggal berdasarkan Pasal 187, 188, dan atau 359 KUHP.

Susatyo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan bahwa tidak terdapat SOP penyimpanan baterai flammable yang menjadi penyebab utama kebakaran. Katanya, terdapat sebuah ruangan yang menjadi titik awal api yang isinya adalah tumpukan baterai.

Susatyo menyebut, baterai dengan daya 30.000 mAh tersebut jatuh dan mengenai baterai lainnya hingga menyebabkan kebakaran. Bahkan, di ruangan yang sama, terdapat genset yang berpotensi menimbulkan panas.

Lebih lanjut, dalam ruangan tersebut, tidak ada pemisah antara baterai rusak, bekas, dan baterai yang sehat. Terlebih, ruangan yang menjadi awal mula kemunculan api ini hanya berukuran 2x2 meter tanpa ventilasi dan fireproofing.

Sebelumnya, beredar di sosial media soal isu dugaan penghilangan barang bukti terkait pengrusakan hutan. Terra Drone yang mengalami kebakaran menyimpan sejumlah barang bukti.

Salah satunya, dapat dilihat dari unggahan akun @cellebrimbor di sosial media X yang menyebut bahwa Terra Drone menyimpan barang bukti pengrusakan hutan yang diduga menjadi penyebab bencana di Sumatra.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto