Menuju konten utama

Polisi Sita 2 Baterai saat Olah TKP Kebakaran Gedung Terra Drone

Puslabfor Polri mengambil baterai dan sisa abu yang ditemukan di Gedung Terra Drone untuk dilakukan uji labfor.

Polisi Sita 2 Baterai saat Olah TKP Kebakaran Gedung Terra Drone
Olah TKP kedua kebakaran di Gedung Terra Drone, Jakarta, oleh Puslabfor Polri, Kamis (11/12/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Gedung Terra Drone. Sebanyak tiga anggota Puslabfor Polri masuk ke dalam gedung menelusuri titik awal munculnya api.

Plt. Kabib Fiskomfor Puslabfor Polri, Kombes Romylus Tamtelahitu, menerangkan dari dua jam olah TKP hari ini didapatkan lagi baterai yang sebelumnya disebut menjadi pemicu kebakaran. Baterai tersebut ditemukan di lantai 1 yang disebut saksi sebagai gudang atau tempat inventory.

"Di antaranya ada sisa baterai tipe 4 cell dan 6 cell dari sisa kebakaran yang berada diduga di titik awal api terjadi, yaitu tepatnya di lantai 1 di gudang, ada yang menyebutnya Gudang 2, ada yang menyebutnya tempat inventory," ujar Romy di lokasi kejadian, Kamis (11/12/2025).

Romy menerangkan tim Puslabfor Polri juga mengambil sisa abu untuk dilakukan uji labfor. Dua baterai yang ditemukan pun turut dilakukan pengujian.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara laboratoris terhadap seluruh barang bukti. Dan kemudian nanti setelah selesai, kami akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik untuk dapat membantu mengungkap peristiwa yang terjadi," ungkap Romy.

Menurut Romy, selain uji laboratoris, akan juga dilakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak untuk memperkuat kesimpulan. Saksi yang diperiksa adalah pihak yang mendengar, melihat, mengalami, tahu persis peristiwa kebakaran itu.

"Kita hanya mengambil barang bukti untuk menguji secara forensik terkait dengan ada dua hal penting, yaitu pertama adalah di mana titik awal api, kemudian yang kedua adalah apa penyebabnya," ujar dia.

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, penyidik sendiri telah mengantongi bukti-bukti berupa keterangan saksi dan dokumen-dokumen. Dengan adanya hasil uji laboratorium forensik nanti, maka akan memperkuat kesimpulan penanganan kasus ini.

"Dan yang ketiga adalah barang-barang yang ditemukan di lokasi yang tadi juga diuji oleh laboratorium forensik. Nanti kita tunggu hasilnya, itu untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini," tutur Roby.

Diketahui, dalam kasus ini telah dilakukan penetapan tersangka terhadap Direktur Terra Drone, Michael Wisnu Wardana. Dia pun dilakukan penangkapan pagi tadi di apartemennya daerah Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto