Menuju konten utama

Kemnaker Bantah Ada PHK di PT Mayora

Kemnaker mengeklaim daftar perusahaan yang melakukan PHK dikeluarkan pada 2021.

Kemnaker Bantah Ada PHK di PT Mayora
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan tidak semua data perusahaan yang disebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah benar. Hal itu dipastikan setelah pihaknya melakukan konfirmasi langsung ke sejumlah pabrik yang tertera dalam daftar perusahaan PHK, salah satunya adalah Mayora.

"Setelah kami cek, kebenarannya juga tidak semuanya. Bahkan ada beberapa yang disebut melakukan PHK, malah kemudian ya pekerjanya nambah. Sehingga, kami butuh dukungan dengan media untuk bisa melihat informasi secara utuh," ucap Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Rabu (5/3/2025).

Menurut Yassierli, dari sejumlah daftar perusahaan yang memberlakukan PHK memang tidak disebut periodenya. Saat dilakukan pengecekan oleh Kemnaker, Yassierli mengatakan bahwa data tersebut sejak 2021.

Di sisi lain, Yassierli menyatakan bahwa di tengah isu PHK seharusnya dilihat juga mengenai data pertumbuhan industri yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian. Dari data tersebut, terlihat adanya pertumbuhan industri yang sebenarnya.

"Tahun lalu itu satu juta lebih pertumbuhan industrinya. Dibandingin data PHK, sekitar 50.000 pekerja. Pesan positif ini harusnya disampaikan. Tidak bisa dipungkiri memang adanya beberapa perusahaan industri yang kemudian dalam fase kontraksi, tapi kan tetap tumbuh (industrinya)," kata Yassierli.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, salah satu yang telah dilakukan konfirmasi adalah PT Mayora. Lalu, dari hasil pengecekan ke perusahaan yang memproduksi biskuit itu, tidak benar ada PHK.

"Mayora ternyata tidak ada PHK, malah mereka menambah pekerja. Mereka kan memproduksi biskuit ya, ordernya banyak malah mereka menambah pekerja. Jadi tidak semua informasi itu benar," ujar Indah.

Indah pun mengungkap, untuk PHK di PT Sanken Indonesia, saat ini tengah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat.

"Jadi tidak semua ditangani Kemenaker. Silakan tanyakan ke Dinas ya," ungkap Indah.

Baca juga artikel terkait KASUS PHK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto