Menuju konten utama

Kemenkeu Respons Tunggakan BBM TNI AL Rp3,2 Triliun ke Pertamina

Kementerian Keuangan memastikan telah mengalokasikan anggaran belanja BBM untuk TNI Angkatan Laut melalui DIPA Kementerian Pertahanan.

Kemenkeu Respons Tunggakan BBM TNI AL Rp3,2 Triliun ke Pertamina
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) TNI Angkatan Laut (AL) sudah ada di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Ini merespons permintaan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) agar tunggakan pembayaran BBM TNI AL ke Pertamina sebesar Rp3,2 triliun bisa "diputihkan".

Tentang belanja BBM kementerian ya mungkin ada yang berasal dari belanja BBM 2024, itu berarti ada dalam DIPA kementeriannya masing-masing. Jadi kalau yang belanja adalah dari TNI ya ada di Kementerian Pertahanan dan itu dianggarkan ke sana di dalam 2025. Jadi tetap mengikuti kementerian K/L masing-masing,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI Senin (28/4/2025), KSAL Laksamana Muhammad Ali menyampaikan bahwa tunggakan triliunan tersebut telah mengganggu kegiatan operasional TNI AL.

Terkait hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah ihwal permintaan pemutihan tunggakan.

“Terkait usulan pemutihan piutang, tentu kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah selaku pemegang saham untuk melihat bagaimana regulasinya. Karena pengelolaan anggaran BUMN harus dilaporkan ke pemerintah," kata Fadjar saat dihubungi Tirto, Selasa (29/4/2025).

Fadjar menambahkan, peran Pertamina sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ialah untuk memastikan penyaluran energi ke seluruh masyarakat dan untuk menjaga ketahanan energi nasional.

“Untuk menjalankan mandat tersebut, Pertamina tentu harus memiliki kemampuan untuk menjaga operasional perusahaan,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana