tirto.id - PT Pertamina (Persero) merespons permintaan TNI Angkatan Laut (AL) terkait pemutihan tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp3,2 triliun. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah ihwal permintaan tersebut.
“Terkait usulan pemutihan piutang, tentu kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah selaku pemegang saham untuk melihat bagaimana regulasinya. Karena pengelolaan anggaran BUMN harus dilaporkan ke pemerintah,” kata Fadjar saat dihubungi Tirto, Selasa (29/4/2025).
Fadjar menambahkan, peran Pertamina sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ialah untuk memastikan penyaluran energi ke seluruh masyarakat dan untuk menjaga ketahanan energi nasional.
"Untuk menjalankan mandat tersebut, Pertamina tentu harus memiliki kemampuan untuk menjaga operasional perusahaan," jelasnya.
Sebelumnya, persoalan tunggakan tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI, Senin (28/4/2025).
“Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kami sudah dikarenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T,” ucapnya.
Ia berharap tunggakan tersebut dapat diputihkan karena telah mengganggu kegiatan operasional TNI AL. “Jadi, ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” tutur Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga tengah mengatur persoalan tunggakan tersebut. Sebab, di lingkungan TNI, penggunaan BBM paling besar berada di angkatan laut. Sayangnya, harga BBM yang diberikan kepada TNI AL adalah harga industri dan belum beralih ke subsidi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































