tirto.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan beberapa hari yang lalu Presiden Prabowo Subianto sudah menyalurkan bantuan presiden melalui Dana Kemasyarakatan Presiden sebesar Rp268 miliar untuk 52 kabupaten/kota di 3 provinsi yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Apabila dirinci, masing-masing kabupaten/kota mendapatkan dana bantuan senilai Rp4 miliar dan Rp20 miliar per provinsi.
“Ini masuk ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja) masing-masing provinsi dan kabupaten/kota tersebut,” ujarnya, dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Desember 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Pada saat yang sama, Suahasil mengatakan, pemerintah, lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, telah menyiapkan Dana Tanggap Darurat yang terdiri atas Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Cadangan Bencana yang dikelola oleh BNPB. Meskipun sudah mulai diaktifkan sejak awal bencana, masih tersedia DSP senilai Rp2,97 triliun dan bisa ditambah jika dibutuhkan.
“Jadi, BNPB selalu memiliki stok cadangan belanja, untuk yang sifatnya bencana-bencana alam. Namanya itu dana siap pakai (DSP) dan juga masih ada lagi dana cadangan bencana. Ini langsung kita aktifkan kemarin dan untuk dari APBN 2025 DSP dialokasikan untuk 3 provinsi terdampak, ada tambahan DSP Rp1,6 triliun dan cadangan bencana yang dialokasikan sejak awal tahun Rp5 triliun,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp2,25 triliun kepada 3 provinsi pada 2025. Seiring dengan bergantinya tahun, pemerintah juga akan menggelontorkan TKD dengan tanpa syarat salur kepada Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara senilai Rp43,8 triliun.
Anggaran dari APBN ini diharapkan akan digunakan untuk membangun kembali daerah-daerah yang terdampak bencana.
“TKD 2025 akan sudah ditransfer semua. 2026 akan kita lakukan transfer tanpa syarat salur. Karena kita memahami teman-teman Pemda (Pemerintah Daerah) membutuhkan gerak cepat, dana tersedia, dan jangan sampai terkendala hanya oleh administrasi penyaluran. Jadi kta akan salurkan tanpa syarat salur total TKD yang akan tanpa syarat salur di 2026 Rp43,8 triliun,” beber Suahasil.
Kemudian, pada tahun 2026, pemerintah juga telah menganggarkan dana senilai Rp250 miliar untuk DSP serta Rp5 triliun anggaran cadangan bencana yang juga dapat digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Selain itu, kami juga melihat sejumlah daerah, kabupaten/kota yang terdampak bencana itu memiliki pinjaman PEN. Pinajaman pemda yang dikeluarkan ketika kita melakukan pemulihan ekonomi nasional saat Covid-19 yang lalu. Pinjaman ini banyak yang digunakan untuk membangun infrastruktur, karena itu kita akan melakukan asesmen melihat infrastrukturnya,” tambah dia.
Apabila infrastruktur yang rusak masih bisa dipakai, Kemenkeu siap memberikan restrukturisasi pinjaman, memperpanjang tenor pinjaman, atau mengurangi cicilan. Akan tetapi, sebaliknya, jika Infrastruktur sudah rusak berat, bahkan sama sekali sudah tidak bisa Dipakai, penghapusan pinjaman dapat dilakukan.
“Maka kita bisa melakukan penghapusan atas pinjaman tersebut sehingga tidak menjadi beban pemda. Tapi supaya tata kelolanya baik maka akan dilakukan asesmen,” pungkas Suahasil.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id







































