Menuju konten utama

Kemenhub Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen dalam Waktu Dekat

Kenaikan tarif akan dibedakan berdasarkan tiga zona, yaitu zona 1, zona 2, dan zona 3.

Kemenhub Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen dalam Waktu Dekat
Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan menaikkan tarif ojek online (ojol) antara 8 hingga 15 persen, tergantung wilayah operasional. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).

"Kami sudah melakukan kajian final, dan sudah final. Untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan. Ini yang sudah kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan," tuturnya di hadapan para anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif akan dibedakan berdasarkan tiga zona, yaitu zona 1, zona 2, dan zona 3. "Bervariasi. Kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan," ujar Aan.

Menurutnya, pada prinsipnya para aplikator telah menyetujui skema kenaikan tarif ini. Namun, Kemenhub tetap akan memanggil pihak aplikator pada Selasa (1/7/2025) untuk memastikan kesepakatan tersebut secara formal. "Besok kami akan memanggil. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator," lanjutnya.

Selain persoalan tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji rencana pemotongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ojek online. Kajian dilakukan karena struktur ekosistem ojol dinilai sangat kompleks dan melibatkan jutaan pelaku.

"Seperti bapak ketahui, tadi disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sudah sungguh sangat banyak sekali. Untuk mitra sendiri ada 1,9 juta, kemudian UMKM yang sudah hadir dalam ekosistem tersebut ada sekitar 25 juta," terang Aan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan aturan pemotongan tersebut. "Insyaallah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut dan tentu akan kami sosialisasikan, sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini tidak ada yang dirugikan, baik itu dari UMKM maupun dari aplikasi sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Menteri Perhubungan menaruh perhatian besar pada keberlanjutan ekosistem transportasi daring ini karena perannya dalam menciptakan lapangan kerja. "Kami hati-hati dalam menentukan ini karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transportasi atau ojek online ini," tegas Aan.

Baca juga artikel terkait OJOL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra