Menuju konten utama

Kanwil Ditjenpas Sumsel Ungkap Kronologi Napi Tewas di Banyuasin

Erwedi menegaskan akan menindak tegas jika kematian korban terbukti akibat kekerasan yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan.

Kanwil Ditjenpas Sumsel Ungkap Kronologi Napi Tewas di Banyuasin
Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumsel Erwedi Suprayitno memberikan keterangan terkait kematian napi Lapas Banguasin, Rabu (1/4/2026). FOTO/Irwanto.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Serong, Banyuasin, Sumatera Selatan, tewas daam keadaan lebam di sekujur tubuh. Hingga saat ini, penyebab kematian napi bernama Sandi (29) itu belum terungkap sementara hasil ekshumasi tim forensik bakal keluar dua pekan lagi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumsel, Erwedi Suprayitno, mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 13 saksi secara internal terkait napi yang ditemukan meninggal dalam keadaan luka lebam sekujur tubuh. Ke-13 yang diperiksa terdiri atas petugas lapas yang berjaga, rekan satu kamar dengan korban, dan dokter RSUD Sukajadi Banyuasin yang merawat korban Sandi (29). Pemeriksaan dilakukan secara lengkap dan profesional.

"Ada 13 orang yang sudah kami periksa," ungkap Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumsel Erwedi Suprayitno, Rabu (1/4/2026).

Dari pemeriksaan terungkap kronologi kematian korban. Pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukup 19.50 WIB, petugas mendengar teriakan dari kamar mandi sel tahanan. Petugas datang ke sumber suara dan menemukan Sandi tergeletak dengan kondisi tak sadarkan diri.

Korban segera dibawa ke klinik lapas. Lantaran kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RSUD Sukajadi Banyuasin.

"Dalam perawatan, korban meninggal dunia," kata Erwedi.

Terlepas kronologi tersebut, Erwedi menegaskan akan menindak tegas jika kematian korban terbukti akibat kekerasan. Sanksi tegas berlaku bagi siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan.

"Jika terbukti ada kekerasan, akan ditindak tegas. Petugas bisa diberhentikan dengan tidak hormat dan tentunya pidana," tegas Erwedi.

Oleh karena itu, Erwedi masih menunggu hasil penyelidikan penyidik Polsek Talang Kelapa yang memproses kasus ini. Hasil autopsi melalui ekshumasi yang dikabarkan akan keluar dua pekan lagi juga diharapkan dapat membongkar kasus ini.

"Pemeriksaan internal kita lakukan, proses hukum di kepolisian dan hasil autopsi juga kita tunggu," kata Erwedi.

Sebelumnya diberitakan, tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang melakukan ekshumasi terhadap makam Sandi, untuk mengungkap penyebab kematiannya karena dinilai tak wajar. Ekshumasi digelar di tempat pemakaman umum Al Jihad, Jalan Panglong Laut, Talang Betutu, Banyuasin, Senin (30/3/2026).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, ekshumasi dilakukan dalam rangka penanganan kasus yang tengah dilakukan penyidik Polsek Talang Kelapa atas laporan keluarga. Sebelumnya, keluarga menolak mayat korban diautopsi sehingga dokter hanya melakukan visum.

"Kasusnya masih tahap penyeldikan, mudah-mudahan hasil ekshumasi bisa mempermudah penyidik mengungkapnya," kata Nandang.

Diketahui, Sandi merupakan warga Palembang yang tengah menjalani hukuman selama 4,5 tahun kasus narkoba. Dia meninggal di RSUD Sukajadi KM 14 Banyuasin pada Selasa (10/3/2026) sore dan baru diketahui keluarga beberapa jam kemudian.

Kabar itu didapatkan dari rekan satu kamar anaknya melalui telepon. Keluarga langsung menuju lapas untuk memastikan informasi itu.

Keluarga dibuat kesal lantaran tidak ada pemberitahuan dari petugas lapas. Keluarga lantas berangkat ke rumah sakit untuk memastikannya.

Saat melihat jenazah, keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban antara lain pada bagian telinga kiri dan kanan, wajah, batang hidung, tangan kiri, serta luka benturan di kaki.

Curiga dengan kematian itu, keluarga membawa korban ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk dilakukan visum. Keluarga berharap penyebab kematiannya terungkap.

Dari keterangan petugas lapas, korban terjatuh di kamar mandi. Namun, menurut cerita rekan satu kamar korban, sebelum meninggal sempat dipanggil keluar kamar oleh petugas lapas sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin, Deri Isnan, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui penyebab kematian warga binaan tersebut. Terkait dugaan penganiayaan oleh oknum pegawai lapas, Deri menegaskan masih menelusuri berbagai kemungkinan.

Baca juga artikel terkait NARAPIDANA atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Andrian Pratama Taher