Menuju konten utama

Ditjen PAS Pindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan

Pemindahan ini sebagai peringatan dan tindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di dalam lapas, salah satunya Ammar Zoni.

Ditjen PAS Pindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan
Proses pemindahan Aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, dan lima warga binaan lainnya ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Foto/ Dok Hum Ditjen PAS

tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) memindahkan enam warga binaan dari Jakarta ke Nusakambangan. Salah satunya adalah Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni.

Mereka dianggap sebagai warga binaan berisiko tinggi sehingga harus diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.

"Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Rika mengatakan pemindahan ini menunjukkan adanya peringatan serius dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dan Dirjen PAS, Mashudi, bahwa siapa saja yang terlibat peredaran narkoba terutama di dalam lapas, akan ditindak tegas.

Lebih Lanjut, Rika berharap, Ammar dan lima napi lainnya yang diduga mengedarkan narkoba di dalam lapas ini, dapat menjadi warga binaan yang lebih baik, usai mendapatkan pembinaan di Nusakambangan.

Kemudian, Rika juga menjelaskan proses pemindahan keenam warga binaan tersebut. Katanya, Ammar dan lima rekannya ini, tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB Kamis (16/10/2025). Mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar.

Dia menyebut, pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan dari petugas pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjen PAS, bersama dengan anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

 Ammar Zoni

Proses pemindahan Aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, dan lima warga binaan lainnya ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Foto/ Dok Hum Ditjen PAS

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jakarta, Heri Azhar, mengatakan penerimaan keenam warga binaan di Nusakambangan ini, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Dia juga menyebut, pemindahan ini dilakukan untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.

"Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," kata Heri.

Gagalkan Penyelundupan 785 Butir Inex ke Rutan Cipinang

Sementara itu, Ditjen PAS juga baru saja menggagalkan upaya penyelundupan 785 butir obat-obatan terlarang jenis Inex Transformer yang hendak masuk ke dalam rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu, mengatakan, penggagalan ini, bermula dari kewaspadaan petugas yang memeriksa dua orang yang berkunjung ke Lapas Cipinang untuk memberikan makanan pada warga binaan berinisial B, pada sekira pukul 21.02 Rabu (15/10/2025).

"Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan bawang bawaan ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack," kata Nugroho dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (16/10/2025).

Setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam, pihak lapas Cipinang langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan melakukan serah terima orang dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.

Terkait hal ini, Nugroho mengatakan percobaan masuknya barang-barang terlarang termasuk narkoba ke dalam lapas dan rutan adalah tantangan besar yang harus dihadapi, apalagi munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Sidak rutin kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib.

"Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Dan mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut," pungkas Heri.

Baca juga artikel terkait NARAPIDANA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto