Pemindahan dilakukan karena ada keretakan pada tiang penyangga atap beberapa bangunan kamar hunian di Lapas Rangkasbitung sehingga rawan untuk ditempati.
Kemenkumham Republik Indonesia memberikan remisi khusus kepada 105.325 narapidana dan anak beragama Islam di seluruh Indonesia di Hari Raya Idulfitri 2020.