Yusril mengatakan, Kemenko Imipas sudah berkoordinasi dengan Kemenlu untuk perlindungan Reynhard sebagai WNI serta keluarganya untuk langkah selanjutnya.
Pemindahan dilakukan karena ada keretakan pada tiang penyangga atap beberapa bangunan kamar hunian di Lapas Rangkasbitung sehingga rawan untuk ditempati.