Menuju konten utama

Ditjenpas Pindahkan 134 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas memindahkan 134 napi berisiko tinggi dari 4 wilayah ke Nusakambangan. Proses pemindahan rampung dini hari tadi sesuai SOP.

Ditjenpas Pindahkan 134 Napi High Risk ke Nusakambangan
Ditjenpas pindahkan 134 warga binaan ke lapas Nusakambangan, Senin (8/6/2026).Foto/ Dok.Ditjenpas

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memindahkan 134 narapidana (napi) kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses pemindahan ratusan warga binaan dari empat wilayah Sumatera dan Riau ini rampung pada Senin (8/6/2026) dini hari guna memperketat pembinaan dan sistem pengamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol Mashudi, mengatakan, pemindahan ini dilakukan agar para narapidana tersebut menyadari kesalahannya.

"Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat," kata Mashudi, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Lapas Nusakambangan

Ditjenpas pindahkan 134 warga binaan ke lapas Nusakambangan, Senin (8/6/2026).Foto/ Dok.Ditjenpas

Dia menjelaskan, sejumlah warga binaan beresiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari empat wilayah. Rinciannya, terdiri dari 36 orang dari Riau, 33 orang dari Sumatera Utara, 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari Lampung.

Mashudi bilang, 134 warga binaan, tiba di Nusakambangan pada pukul 00.30 WIB hari ini. Dia mengatakan, pemindahan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Selanjutnya, kata Mashudi, 134 warga binaan ditempatkan di lima lapas di Nusakambangan. Terdiri dari Lapas kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IlA Besi, Lapas Kelas Ila Gladakan, Lapas Kelas IlA Narkotika, Lapas Kelas IlA Ngaseman.

"Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 dini hari tadi. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP," ujar Mashudi.

Mashudi mengatakan, pemindahan ini dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta, Polda. Saat ini, kata Mashudi, total sudah 2834 warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca juga artikel terkait LAPAS NUSAKAMBANGAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah