Informasi yang menyebutkan bahwa Johnny G Plate dipindahkan penahanannya ke Lapas Nusakambangan itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya telah mencopot Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM karena kasus adanya tahanan yang diseret oleh petugas.
Komnas HAM beranggapan, perlakuan terhadap narapidana yang dilakukan petugas lapas telah melanggar aturan. Karenanya Dirjen PAS tidak bisa sekadar menjatuhkan sanksi kedisiplinan dalam kasus tersebut.
Wapres JK menilai, wacana pemindahan napi dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan seharusnya tak perlu dilakukan, jika Kemenkumham bisa menjamin tak ada lagi fasilitas mewah di sel.
ICW menilai pembuatan lapas khusus koruptor maupun penempatan narapidana korupsi di Nusakambangan bukan solusi memutus praktik jual-beli penjara mewah.