tirto.id - Sebanyak 1.300 narapidana dari seluruh Indonesia dengan kategori berisiko tinggi atau high risk dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengatakan untuk pekan ini, pihaknya memindahkan 196 narapidana ke kawasan tersebut. Menurutnya, langkah pemindahan tersebut sudah banyak dilakukan sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ungkap Mashudi dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/8/2025).

Pemindahan terhadap 196 warga binaan atau narapidana high risk yang dilakukan pada pekan ini berasal dari berbagai daerah, yakni 57 orang dari Kepulauan Riau, 55 orang dari Jawa Barat, 4 orang dari Sumatera Barat, 33 orang dari Jambi, 6 orang dari Sumatera Utara, 21 orang dari Sumatera Selatan, serta 3 orang dari Riau.
Proses pemindahan itu, jelas Mashudi, dilakukan pada 22 hingga 23 Agustus 2025 dengan pengawalan ketat oleh tim Pengamanan Intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama kepolisian, serta petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” pungkas Mashudi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































