Menuju konten utama

Buntut Penipuan Online, 14 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

Kusnali bilang 14 orang narapidana yang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan diduga melakukan aksi penipuan dari dalam lapas

Buntut Penipuan Online, 14 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan
Sejumlah petugas melakukan penjagaan saat kunjungan Menkumham dan Kapolri ke Lapas Kelas II A Pasir Putih yang akan dilengkapi dengan fasilitas Lapas High Risk, di Pulau Nusakambangan, Jumat (22/12/2017). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

tirto.id - Sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Wilayah Jawa Barat.

"(Para Napi) dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali dalam keterangannya, Selasa, (16/5/2023).

Tak hanya narapidana, sejumlah petugas yang diduga terlibat juga akan ditertibkan dan terbuka kemungkinan untuk turut dipindahtugaskan ke Nusakambangan bila diperlukan.

Kusnali menerangkan bahwa akan di berangkatkan 14 orang narapidana nakal yang dari Wilayah Jawa Barat yang disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam lapas.

"9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung," beber Kusnali.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan bahwa ke 14 narapidana yang di kirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserahterimakan di pelabuhan Wijayapura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, pukul 06.30 WIB, Selasa (16/5/2023).

"Proses serah terima dan pemindahan Keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Mardi.

"Keempat belas narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan," ujar Mardi.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat