Menuju konten utama

Dugaan Bisnis Anak Yasonna di Lapas: Rawan Konflik Kepentingan?

Menkumham Yasonna didesak mundur jika anaknya, Yamitema, terbukti terlibat dalam konflik kepentingan terkait dugaan monopoli bisnis kantin di lapas.

Dugaan Bisnis Anak Yasonna di Lapas: Rawan Konflik Kepentingan?
Menkum HAM Yasonna H. Laoly bersiap mengikuti Rapat Kerja Anggaran dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Dugaan adanya monopoli usaha kantin lapas menyeruak setelah potongan wawancara aktor Tio Pakusadewo viral di sosial media. Ia menyebut ada dugaan permainan bisnis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan dimonopoli oleh anak menteri.

Belakangan, warganet lalu mengaitkan ucapan Tio tersebut dengan sejumlah bukti kerja sama lapas dengan Jeera Foundation yang disebut-sebut diprakarsai oleh Yamitema T Laoly, anak Menkumham, Yasonna Laoly.

Ujaran tersebut lantas viral dengan komentar warganet bahwa anak Yasonna ikut terlibat dalam gurita bisnis di lapas mulai dari pengelolaan usaha toko, kantin hingga kegiatan ekonomi lapas.

Ia diketahui terdaftar sebagai pemilik merek dagang Jeera yang baru-baru ini viral di media sosial akibat dugaan monopoli bisnis dalam lapas. Informasi tersebut termuat dalam situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

"Pemilik Yamitema T Laoly," demikian dilansir dari situs PDKI, Rabu, 3 Mei 2023.

Dari situs PDKI, Jeera disebut sebagai perusahaan yang menyediakan jasa berupa pendidikan, penyediaan latihan, hiburan, kegiatan olahraga dan kesenian. Jeera juga telah terdaftar di PDKI sejak 2017 lalu.

Hal ini bertolak belakang dengan bantahan Yasonna Laoly yang sempat menyatakan bahwa anaknya, Yamitema Laoly tidak memiliki keterlibatan dalam perusahaan Jeera tersebut.

Yasonna mengatakan, Yayasan Jeera adalah yayasan pembina narapidana. Pembinaan berbentuk pelatihan sebagai barista dan pengrajin kulit. Ia tidak memungkiri Yayasan Jeera bekerja sama dengan pemerintah untuk terlibat di lapas.

"Jadi mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih, tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan bahkan dia pernah dimasukkan ke straff cell (sel khusus)," jelas Yasonna dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.

Yasonna kembali menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat di Yayasan Jeera. Ia pun membantah anaknya terlibat bisnis penyediaan jasa di kantin. Ia menyebut bahwa narasi tersebut sebagai bagian isu politik.

"Enggak ada. Ada yayasan saja. Dia (Yamitema) enggak ikut di dalam (bagian yayasan). Biasa lah politik," tukas Yasonna.

Dalam keterangan terpisah, Wamenkumham Eddy Hiariej menyebut kabar anak Yasonna terlibat dalam monopoli bisnis di lapas hanyalah rumor belaka. "Itu kan baru rumor yang beredar," imbuhnya.

Hubungan Jeera Foundation dan PT Natur Palas Indonesia

Berdasarkan data yang diperoleh Tirto, Yamitema T Laoly melakukan permohonan nama dan logo Jeera di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada 26 Oktober 2017. Bahkan nama dan logo Jeera dilindungi sampai 26 Oktober 2027.

"Pemilik Yamitema T Laoly," demikian dilansir dari situs PDKI, Kamis, 3 Mei 2023.

Dari situs PDKI, Jeera disebut sebagai perusahaan yang menyediakan barang air mineral, air soda, minuman lain yang tidak beralkohol, minuman jus buah-buahan, sirup, dll. Tak hanya itu, Jeera juga didaftarkan sebagai perusahaan yang menyediakan jasa pendidikan, penyediaan latihan, hiburan, kegiatan olahraga dan kesenian.

Sementara itu, dalam situs YouTube Jeera Foundation, mereka mendefinisikan dirinya sebagai organisasi nirlaba yang bersinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan Indonesia yang membantu para warga binaannya untuk kembali ke dalam tatanan masyarakat melalui program rehabilitasi yang dirancang sedemikian rupa agar memberikan dampak yang mengurangi tingkat residivisme dan berkelanjutan.

Selain oleh Yamitema Laoly, organisasi ini juga turut diprakarsai oleh Rino Lande yang disebut sebagai mantan warga binaan lapas.

Dari data Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham yang diperoleh Tirto, Rino, juga merupakan salah satu komisaris di PT Natur Palas Indonesia. Dalam akta PT Natur Palas Indonesia tahun 2021, ia tercatat memiliki saham di perusahaan tersebut senilai Rp122.300.000.

PT Natur Palas Indonesia juga kerap kali disebut dalam berbagai kegiatan di lapas. Salah satu contohnya, adalah rilis kegiatan peluncuran sistem cashless atau pembayaran non-tunai di Lapas Kelas 1 Malang pada Juli 2022 lalu.

"Bertempat di Ruang Rapat Aula Atas Lapas Kelas I Malang, Koperasi Pengayoman LSIMA diminta untuk bekerja sama dengan PT Natur Palas Indonesia (Jeera Foundation), untuk melaksanakan sosialisasi penggunaan digital payment cashless bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," demikian dilansir dari laman Facebook Lapas Kelas 1 Malang.

RAKER MENKUMHAM DENGAN KOMISI III

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Yasonna Laoly (tengah) didampingi Jajarannya mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Potensi Konflik Kepentingan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menduga ada konflik kepentingan yang melatarbelakangi dugaan adanya monopoli usaha kantin di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

"Menurut saya itu itu memang ada konflik kepentingan terutama Pak Yasonna sebagai pimpinan tertinggi di kementerian itu," kata Trubus saat dihubungi, Kamis, 4 Mei 2023.

Ia menyebut jika monopoli usaha tersebut benar terjadi, hal tersebut dapat dikategorikan pelanggaran etis bukan pelanggaran hukum. Untuk itu, investigasi terhadap dugaan dan kecurigaan publik tersebut perlu dilakukan.

"Melanggar hukum sih tidak, tapi melanggar etika publik. Kecurigaan publik harus diinvestigasi," katanya.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan bahwa presiden juga harus mengambil tindakan evaluasi atas hal ini. Pasalnya, ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yasonna sebagai Menkumham dalam perkara ini.

Menurutnya, jika kecurigaan publik tersebut terbukti, maka Yasonna layak untuk diberikan sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Menkumham.

"Itu bagian dari abuse of power, penting bagi presiden untuk melakukan evaluasi. Menurut saya, ini tugas presiden, karena menteri itu kan pembantu presiden. Kalau dia tidak mengakui, dan terbukti nyatanya ini, ya perlu disanksi dengan mengembalikan Pak Yasonna pada partainya," ujar Trubus.

Senada dengan Trubus, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, bahkan menyebut bahwa bukti keterkaitan anak menteri dengan Jeera Foundation sudah dapat menjadi bukti yang kuat untuk mendalami perkara ini.

"Tentu saja dengan tercantumnya anak menteri dalam nama perusahaan, sudah bisa menjadi alat bukti yang kuat dan memadai untuk ditindaklanjuti perkara ini," katanya saat dihubungi, Kamis, 4 April 2023.

Bahkan, menurut Feri, tak menutup kemungkinan bahwa perkara ini dapat menjadi indikasi adanya pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti.

"Tidak hanya konflik kepentingan, tapi juga mungkin pelanggaran hukumnya," kata Feri.

Yasonna Didesak Mundur

Anggota Komisi III DPR RI Santoso dari Fraksi Partai Demokrat minta Menkumham Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya apabila putranya, Yamitema T Laoly, terbukti terlibat dalam konflik kepentingan yang melatarbelakangi dugaan adanya monopoli usaha kantin di Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Oleh karena itu, Santoso meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut yang sempat viral di media sosial @PartaiSocmed.

"Jika terbukti benar apa yang di publik ramaikan ini bahwa anaknya Menkumham berbisnis di lingkungan Kemenkumham maka tidak ada cara lain selain Menkumham mundur sebagai Menkumham karena telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan keluarganya," kata Santoso saat dihubungi Tirto pada Kamis (4/5/2023).

Santoso menilai mundurnya Yasonna dari Menkumham bukanlah suatu aib. Namun, menjadi bukti bahwa lembaga pemerintah saat ini berani menjaga etika dan integritas. Meskipun ia menyadari, fenomena tersebut tak pernah terjadi.

"Mundur sebagai pejabat yang dinilai mencederai etika memang tidak pernah terjadi. Jangankan melanggar etika yang jelas melanggar aturan saja pejabat kita tidak mau mundur," tegasnya.

Dia juga meminta Presiden Joko Widodo ikut turun tangan menangani kasus anak buahnya tersebut. Setahun terakhir kepemimpinan Jokowi, menurut Santoso harus diisi dengan kebaikan dan keberanian. Termasuk dalam memberantas pejabat yang melanggar etika dan aturan.

"Presiden Jokowi dalam masa jabatannya yang tinggal menghitung bulan ini seharusnya melakukan bersih-bersih terhadap menterinya yang dinilai publik melakukan hal-hal di luar kepatutan. Apakah presiden Jokowi berani melawan arus parpol koalisi pendukungnya kita tunggu saja," ungkapnya.

Meski demikian, Santoso meminta aparat penegak hukum mengusut kasus anak Yasonna secara teliti dan adil. Dia beranggapan berhak untuk mendapat kesempatan dalam berusaha termasuk anak Yasonna.

RAKER KEMENKUMHAM DENGAN KOMISI III DPR RI

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

Baca juga artikel terkait LAPAS atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri