tirto.id - Empat hari lalu, nama Yamitema Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menjadi sorotan publik lantaran disebut terlibat bisnis di lembaga pemasyarakatan atau Lapas.
Yamitema disebut menggunakan Yayasan Jeera Foundation untuk melakukan bisnis di kantin Lapas. Sebagai founder Jeera, Yamitema diduga melakukan monopoli bisnis di kantin Lapas. Hal tersebut disorot Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
Menurut Trubus, dugaan monopoli usaha di Lapas berpotensi konflik kepentingan. Sebab Yamitema merupakan anak dari pimpinan di Kemenkumham.
"Menurut saya itu itu memang ada konflik kepentingan terutama Pak Yasonna sebagai pimpinan tertinggi di kementerian itu," kata Trubus saat dihubungi tirto.id, Kamis, (4/5/2023).
Ia menyebut jika monopoli usaha tersebut benar terjadi, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etis bukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Trubus mengatakan perlu investigasi untuk membuktikan dugaan bisnis anak Yasonna di lapas.
"Melanggar hukum sih tidak, tapi melanggar etika publik. Kecurigaan publik harus diinvestigasi," katanya.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan bahwa presiden juga harus mengambil tindakan evaluasi atas hal ini. Pasalnya, ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yasonna sebagai Menkumham dalam perkara ini.
Menurutnya, jika kecurigaan publik tersebut terbukti, maka Yasonna layak untuk dicopot dari jabatannya sebagai Menkumham.
"Itu bagian dari abuse of power, penting bagi presiden untuk melakukan evaluasi. Menurut saya ini tugas presiden karena menteri itu kan pembantu presiden. Kalau dia tidak mengakui, dan terbukti nyatanya ini, ya perlu disanksi dengan mengembalikan Pak Yasonna pada partainya," ujar Trubus.
Diketahui, Yamitema T. Laoly, anak Menkumham Yasonna Laoly terdaftar sebagai pemilik merek dagang Jeera yang baru-baru ini viral di sosial media akibat adanya dugaan monopoli bisnis dalam lapas.
Berdasarkan data yang diperoleh tirto.id, Yamitema melakukan permohonan nama dan logo Jeera di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada 26 Oktober 2017. Bahkan nama dan Logo Jeera dilindungi sampai 26 Oktober 2027.
"Pemilik Yamitema T. Laoly," demikian dilansir dari situs PDKI, Kamis, 3 Mei 2023.
Dari situs PDKI, Jeera disebut sebagai perusahaan yang menyediakan barang air mineral, air soda, minuman lain yang tidak beralkohol, minuman jus buah-buahan, sirup dll. Tak hanya itu, Jeera juga didaftarkan sebagai perusahaan yang menyediakan jasa pendidikan, penyediaan latihan, hiburan, kegiatan olahraga dan kesenian.
Hal ini bertolak belakang dengan bantahan Yasonna Laoly yang menyatakan bahwa anaknya, Yamitema Laoly tidak memiliki keterlibatan dalam perusahaan Jeera tersebut.
Yasonna mengatakan, Yayasan Jeera adalah yayasan pembina narapidana. Pembinaan berbentuk pelatihan sebagai barista dan pengrajin kulit. Ia tidak memungkiri Yayasan Jeera bekerja sama dengan pemerintah untuk terlibat di lapas.
"Jadi mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih, tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan bahkan dia pernah dimasukkan ke straff cell (sel khusus)," jelas Yasonna dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa lalu.
Yasonna kembali menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat di Yayasan Jeera. Ia pun membantah anaknya terlibat bisnis penyediaan di kantin. Ia menyebut bahwa narasi tersebut sebagai bagian isu politik.
"Enggak ada. Ada yayasan saja. Dia (Yamitema) enggak ikut di dalam (bagian yayasan). Biasalah politik," tukas Yasonna.
Sebelumnya, Anak Menkumham Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly disebut bermain bisnis di dalam Lapas. Hal itu berawal dari perkataan aktor Tio Pakusadewo di akun youtube Uya Kuya TV yang kini viral di media sosial. Dia mengungkapkan dugaan monopoli koperasi dan kantin di lapas oleh Yamitema.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat