KPK menyebut dapat surat dari Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Tirtajaya Laoly terkait ketidakhadiran dia dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Dengan dalih surat panggilan belum diterima, anak Menkumhan Yasonna Laoly mangkir dari panggilan pertama sebagai saksi kasus suap Wali Kota Medan non-aktif, Dzulmi Eldin.