tirto.id - Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah. Tercatat, 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas.
"Untuk total 1.911 orang, tahanan 1.220 orang dan narapidana 691 orang," kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo di Jakarta, mengutip Antara, Selasa (1/4/2025).
Wahyu menjelaskan sebanyak 610 orang beragama Islam dari 691 narapidana. Sementara itu, dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya merupakan warga beragama Islam.
Menurut Wahyu, dari jumlah tersebut yang memenuhi persyaratan mendapatkan remisi sebanyak 574 warga binaan dan 12 di antaranya langsung bebas setelah memperoleh remisi Idulfitri.
"Yang mendapatkan bebas per tanggal 31 Maret 2025 sebanyak 12 orang setelah menerima remisi," ucap Wahyu.
Wahyu berharap dengan adanya remisi itu sebagai stimulus bagi WBP untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat.
Selain itu, terdapat 36 orang yang tidak bisa di usulkan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu SK remisi akibat keterlambatan administrasi.
Untuk remisi yang diperoleh, kata Wahyu, ada yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 264 orang, satu bulan 307 orang, dan satu bulan 15 hari tiga orang.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama