Menuju konten utama

Pesta Sabu Viral, 120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Buntut pesta sabu di Rutan Depok, Kanwil Ditjenpas Jabar memindahkan 120 warga binaan ke Nusakambangan dan menindak pegawai yang terlibat.

Pesta Sabu Viral, 120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan
Ilustrasi Tahanan. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memindahkan sebanyak 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menuju Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya dugaan kasus pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan.

“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno, Minggu (11/10/2026) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Ishadi, sebagian besar napi yang dipindahkan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Proses pemindahan ini juga telah memperoleh izin resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menegaskan bahwa pihaknya turut mengambil tindakan hukum atas dugaan keterlibatan petugas rutan dalam insiden tersebut.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.

Kasus ini mengemuka setelah rekaman video memperlihatkan sejumlah pria yang diduga merupakan warga binaan tengah berjoget diiringi musik keras dalam sebuah ruangan tertutup tersebar luas di media sosial. Dalam cuplikan tersebut, salah satu narapidana tampak memegang botol yang disinyalir berfungsi sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOTIKA atau tulisan lainnya dari Rina Nurjanah

tirto.id - Flash News
Reporter: Antara
Penulis: Rina Nurjanah
Editor: Rina Nurjanah