Menuju konten utama

Bukan Komcad, Menkum Sebut Napi Penerima Amnesti Dilatih Pangan

Menkum Supratman Andi Agtas beri klarifikasi soal napi penerima amnesti HUT RI wajib ikut Komcad. Ternyata diarahkan ke sektor pangan.

Bukan Komcad, Menkum Sebut Napi Penerima Amnesti Dilatih Pangan
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (tengah) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Semester I-2026 Kementerian Hukum di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Kementerian Hukum meraih target survei kepuasan layanan publik sebesar 97 persen yang menunjukkan respon positif masyarakat terhadap berbagai peningkatan layanan seperti digitalisasi pelayanan administrasi hukum dan pembentukan lebih dari 1.600 Sentra Kekayaan Intelektual. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, beri klarifikasi soal rencana keterlibatan narapidana penerima amnesti HUT RI dalam program Komponen Cadangan (Komcad). Supratman menegaskan, warga binaan produktif tersebut sebenarnya akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan di sektor ketahanan pangan.

"Jadi gini, Komcad itu pernah dibicarakan, tapi sebenarnya bukan itu bahwa Presiden menginginkan agar narapidana-narapidana atau warga binaan itu kalau diberi amnesti terutama yang masih berumur produktif ya, akan dikasih pelatihan supaya mereka nanti ini akan ditempatkan di unit-unit usaha yang memungkinkan di sektor ketahanan pangan," kata Supratman kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (2/6/2026).

Kata Supratman, para narapidana tidak langsung bebas usai mendapatkan amnesti. Mereka akan dilatih agar bisa membantu sektor ketahanan pangan.

"Jadi itu menurut saya sesuatu hal yang bagus," ujar Supratman.

Katanya, penyebutan komcad hanya sebagai pengertian agar para narapidana bisa mengikuti pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia.

"Ya, itu komcad kan dalam pengertian tadinya kalau bisa mereka ikut. Walaupun saya tahu memang ada menyangkut soal nomenklatur di dalam undang-undang itu, menyangkut soal syarat-syarat formalnya," ucap Supratman.

"Tapi intinya kita mau menginginkan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada, agar bisa membantu dalam proses peningkatan produktivitas terutama di pangan," tambah Supratman.

Diketahui, rencana ini disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, yang menyebut bahwa amnesti HUT RI akan diberikan kepada warga binaan atau narapidana yang berusia dibawah 35 tahun dan akan diikutsertakan dalam komcad.

Kata Agus, hal ini juga dilakukan untuk mengurangi kapasitas lapas yang telah membludak dan menjadi persoalan selama ini.

Baca juga artikel terkait KOMCAD atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah