Menuju konten utama

Teks Asli Pidato Puan Maharani di Pembukaan Rapat Paripurna DPR

Teks lengkap pidato Puan Maharani dapat disimak di sini. Ketua DPR RI tersebut membahas berbagai hal termasuk proses legislasi RUU Perampasan Aset.

Teks Asli Pidato Puan Maharani di Pembukaan Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bay/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Jumat (14/8/2026). Pidato itu dilakukan Puan untuk membuka agenda tahunan jelang HUT RI tersebut. Berikut isi lengkap pidato yang telah dibacakan oleh Puan Maharani.

Pembacaan pidato pembukaan Rapat Paripurna DPR RI berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ini merupakan agenda tahunan bagi DPR, MPR, dan pemerintah untuk menyambut peringatan HUT RI.

Puan Maharani, yang bertindak sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029, menyoroti sejumlah hal dalam pidato yang ia bacakan pada hari ini. Hal-hal yang ia tekankan berkisar dari kinerja DPR dan produk legilslatif yang tengah dan telah dibuat.

Dalam hal itu, Puan menyebut parlemen kini telah memulai proses legislasi RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini masih dalam tahap penyerapan masukan masyarakat.

Selain itu, Puan juga menyoroti sejumlah isu yang menurutnya masih perlu tindak lanjut. Masalah-masalah ini, kata Puan, seperti pelindungan pekerja migran dan transportasi online, antisipasi dampak kemarau, evaluasi pendidikan, PHK, dan akses pelayanan BPJS Kesehatan.

Isi Lengkap Pidato Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI 14 Agustus 2026

Berikut ini isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk membuka Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini. Teks ini digunakan Puan sebagai panduan ketika bicara di atas mimbar.

Akan tetapi, perlu dicatat bahwa teks di bawah ini merupakan naskah yang dipersiapkan sebelum agenda pembacaan pidato. Oleh karenanya, bisa jadi terdapat perbedaan redaksional dengan apa yang dikatakan Puan di atas mimbar. Hal ini, seiring para pejabat publik tak jarang melakukan improvisasi ketika menyampaikan pidato.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Sejahtera untuk kita semua,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Yang kami hormati:

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,

Sidang Dewan yang terhormat,

Seluruh rakyat Indonesia yang kami muliakan

Puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Pembukaan masa persidangan ini menandai dimulainya tahun ketiga dari masa bakti DPR RI Periode 2024–2029.

Memasuki tahun ketiga, harapan rakyat akan semakin besar untuk dapat menikmati hasil pembangunan dan berbagai kebijakan yang semakin nyata dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja; menyerap aspirasi rakyat; dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah, sejak pertama masa sidang 2024 hingga terakhir masa sidang, telah menyelesaikan 28 (dua puluh delapan) Rancangan Undang Undang menjadi Undang-Undang, yaitu:

  • Komisi 1 sebanyak 3 Undang-Undang;
  • Komisi 2 sebanyak 10 Undang-Undang
  • Komisi 3 sebanyak 3 Undang-Undang;
  • Komisi 6 sebanyak 2 Undang-Undang;
  • Komisi 7 sebanyak 1 Undang-Undang;
  • Komisi 8 sebanyak 1 Undang-Undang;
  • Komisi 11 sebanyak 2 Undang-Undang;
  • Komisi 13 sebanyak 2 Undang-Undang;
  • Badan Legislasi sebanyak 3 Undang Undang;
  • Panitia Khusus sebanyak 1 Undang-Undang.
Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 (empat belas) Rancangan UndangUndang pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 (empat puluh tiga) Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan. Termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (atau meaningfull participation), sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat.

Kualitas pembentukan Undang-Undang tentu saja tidak hanya di ukur dari banyaknya Undang-Undang yang dihasilkan; akan tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya Undang Undang tersebut.

Dalam setiap pembentukan Undang-Undang selalu terdapat dinamika politik, baik antar fraksi, antara DPR RI dan Pemerintah, maupun dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat.

DPR RI bersama Pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan Kehadiran Negara; Keberpihakan kepada rakyat; dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut.

Menjadi komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk melaksanakan pembentukan Undang-Undang sesuai amanat Konstitusi, membuka ruang partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningfull participation), serta dilandasi dengan kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi, serta tidak terdapat tumpang tindih antar Undang-Undang dan/atau kewenangan aparatur negara.

DPR RI, melalui fungsi pengawasan, terus memastikan kinerja Pemerintah agar berdampak pada kehidupan rakyat yang semakin baik.

Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat dan perlu mendapatkan tindak lanjut, antara lain:

  • penyelesaian berbagai kasus hukum;
  • relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah;
  • perluasan kesempatan kerja serta pelindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online;
  • antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian;
  • evaluasi tata kelola anggran dan penyelenggaraan pendidikan nasional; dan
  • penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil;
  • PHK;
  • Akses Pelayanan BPJS Kesehatan.
DPR RI, juga ikut melaksanakan fungsi diplomasi, yang diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia.

Pada tanggal 22 Juli 2026, DPR RI telah sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus secara hybrid, bertepatan dengan peringatan 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara.

DPR RI dalam setiap kesempatan di forum internasional selalu ikut mendorong terciptanya perdamaian yang inklusif dan kolaborasi parlemen antarnegara untuk ikut menyuarakan tata geopolitik dan geo-ekonomi yang lebih baik bagi semua.

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,

Sidang Dewan yang terhormat,

Seluruh rakyat Indonesia yang kami muliakan

Agenda ke-2 (dua) pada sidang hari ini adalah Pidato Presiden RI dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya.

APBN adalah pilihan politik; tentang ke mana sumber daya negara diarahkan, siapa yang diprioritaskan, dan manfaat apa yang harus dirasakan oleh rakyat.

Pada tahun 2000, APBN berada pada besaran Rp 197 trilliun; tahun 2010 sebesar Rp 1.126 triliun; dalam 10 tahun tersebut, Belanja Negara naik hampir 6 kali lipat; Pada tahun 2026, APBN sebesar Rp 3.842 triliun; naik hampir 20 kali lipat dibanding tahun 2000;

APBN Tahun 2027, yang sebentar lagi akan disampaikan oleh Bapak Presiden, bisa jadi APBN kita sudah mendekati besaran belanja Rp4.000-an triliun.

Mungkin tidak ada satupun di antara kita yang pernah melihat banyaknya uang sebesar hampir Rp4.000 triliun. Angka itu begitu besarnya bahkan sangat besar.

Tetapi bagi seorang petani yang sedang menunggu panennya menghasilkan; seorang anak yang ingin sekolah setinggi-tingginya; rakyat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan; seorang pencari kerja untuk menghidupi keluarganya; atau urusan rakyat lainnya; angka sebesar apa pun terasa tidak bermakna apabila belum dapat menjawab harapan dan urusan rakyat.

Oleh karena itu, APBN tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dapat dibelanjakan; APBN harus dinilai dari kinerjanya dalam memenuhi harapan rakyat dan banyaknya kehidupan rakyat yang dapat diubah menjadi lebih baik.

Tema kebijakan fiskal Tahun 2027, “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat,” harus dimaknai sebagai komitmen untuk mempertemukan pertumbuhan dengan pemerataan; kemajuan ekonomi dengan keadilan sosial.

Program Kerja Prioritas Nasional Tahun 2027—mulai dari kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; Pendidikan; Kesehatan; hilirisasi; infrastruktur dan perumahan; ekonomi kerakyatan dan desa; hingga penurunan kemiskinan—harus dilaksanakan sebagai satu kesatuan politik pembangunan nasional.

Pembangunan nasional adalah cara negara menjaga persatuan dengan memastikan bahwa setiap rakyat, di mana pun berada, memiliki hak yang sama atas pelayanan publik, kesempatan ekonomi, dan kemajuan.

Tidak boleh ada rakyat yang merasa jauh dari negara; karena tinggal di pulau kecil, daerah tertinggal, wilayah perbatasan, pegunungan, maupun kawasan terpencil.

DPR RI memandang bahwa pembahasan dan penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, pendapatan negara harus dihimpun secara adil, tanpa melemahkan daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha. Negara harus menghimpun pendapatan negara secara optimal, tetapi juga harus adil dalam membagi beban.

Kedua, belanja negara harus semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.

Ketiga, defisit dan utang harus dikelola secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap pembiayaan harus dilihat dari manfaat, risiko, dan bebannya bagi generasi mendatang.

Kebijakan hari ini tidak boleh meninggalkan beban yang tidak adil bagi generasi yang akan datang.

Keempat, transfer ke daerah harus benar-benar memperkuat pelayanan publik; ekonomi lokal; dan pemerataan pembangunan.

APBN bukan sekedar angka dan program. Bagi rakyat, yang diingat bukan besarnya angka dalam APBN, melainkan seberapa besar APBN mampu mengubah hidup rakyat menjadi lebih baik.

Oleh karena itu maka, ukuran keberhasilan kita dalam menyusun APBN adalah sejauh mana kebijakan, program dan anggaran mampu membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih baik.

Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, Kita harus menjaga ruang publik agar TIDAK dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah.

Perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik.

Namun, derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah.

Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undanga, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.

Kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijaksana dan proporsional. Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta.

DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya.

Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak. Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi; media dan platform digital harus semakin bertanggung jawab; sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja.

Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi.

Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara.

Namun, kita harus bersatu dalam tujuan: melindungi rakyat; memperkuat kedaulatan; memajukan kesejahteraan; dan mewujudkan keadilan sosial.

Persatuan juga menuntut adanya kepercayaan rakyat kepada institusi negara.

Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah.

Karena itu, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan yang efektif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik pembangunan dan politik anggaran negara dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua.

Jangan biarkan rakyat menunggu;

Kita; DPR RI; Pemerintah; Lembaga Lembaga Negara; TNI; POLRI; yang telah ditugaskan oleh rakyat haruslah bergotong royong, bekerja cepat, tepat dan berdaya guna untuk rakyat.

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden

Sidang Dewan yang terhormat,

Seluruh rakyat Indonesia yang kami muliakan

Tanggal 17 Agustus 2026, Indonesia akan merayakan HUT ke-81 Tahun. Tema HUT ke-81 Tahun Kemerdekaan RI adalah “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Tema ini menegaskan kembali, bahwa 81 tahun yang lalu, ketika Indonesia menyatakan Kemerdekaannya, kita bangsa Indonesia telah sampai ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia.

81 Tahun kita telah melewati pintu gerbang kemerdekaan tersebut; menuju Negara Indonesia, yang merdeka; bersatu; berdaulat; adil dan makmur.

81 Tahun, telah silih berganti Pemerintahan, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia;

Setiap pemerintahan akan meninggalkan warisannya masing-masing. Warisan itu bukan sekedar deretan kebijakan atau pembangunan fisik, melainkan jejak nilai, keputusan, dan pengabdian yang akan dikenang oleh sejarah.

Apa warisan kita bagi masa depan Indonesia?

Seiring berjalannya waktu, generasi-generasi peneruslah yang akan menguji nilai sejati dari setiap warisan tersebut.

Mereka akan menilai apakah langkah-langkah yang diambil benar-benar membawa bangsa Indonesia semakin dekat kepada cita-cita kemerdekaan: menghadirkan keadilan, kesejahteraan, persatuan, dan martabat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Membangun Indonesia sebagai bangsa yang besar bukan hanya memerlukan sumber daya dan kebijakan yang tepat, tetapi juga fondasi yang paling mendasar: yaitu persatuan dan kesatuan.

Di tengah keberagaman suku; agama; budaya; bahasa; dan pandangan politik; maka kemauan dan kemampuan kita untuk tetap berjalan bersama, bergandeng tangan, merupakan kekuatan terbesar bangsa Indonesia.

Persatuan bukanlah keadaan yang lahir karena kita sama, melainkan pilihan untuk tetap bersama walaupun kita berbeda.

Persatuan dan kesatuan bukan sekadar cita-cita, melainkan prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional.

Tanpa persatuan dan kesatuan, setiap upaya pembangunan akan menghadapi tantangan yang semakin berat; Perbedaan mudah berubah menjadi perpecahan, kepercayaan sosial melemah, dan energi bangsa habis untuk menyelesaikan konflik.

Sebaliknya, ketika seluruh anak bangsa saling percaya, saling menghormati, menjunjung tinggi semangat gotong royong, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, maka pembangunan tidak hanya berjalan lebih efektif, akan tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang besar dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keberagaman bukan ancaman bagi persatuan, tetapi kenyataan yang harus dipersatukan oleh cita-cita yang sama; tujuan yang sama; rasa yang sama sebagai rakyat Indonesia.

Menjadi bangsa Indonesia berarti hidup dalam satu “rumah kebangsaan”. Rumah yang dibangun oleh sejarah, dipersatukan oleh Pancasila, dan diwariskan kepada setiap generasi untuk dijaga bersama.

Di dalam rumah itu, setiap warga negara merasa dihormati martabatnya, dilindungi hak-haknya, serta memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Persatuan dan kesatuan bukan berarti menyeragamkan perbedaan. Persatuan justru memberi makna pada perbedaan.

Kita boleh berbeda suku, agama, budaya, bahasa, maupun pilihan politik, tetapi kita tetap memiliki satu tujuan yang sama; berada dalam rumah kebangsaan yang sama; berlindung di dalam rumah kebangsaan yang sama;

Dengan rasa tanggung jawab kebangsaan yang demikian, maka apapun perbedaan yang kita miliki, maka tidak akan pernah dari kita yang akan merusak “rumah” kita bersama.

Apabila kita merasa ikut memiliki “rumah kebangsaan Indonesia” tersebut maka pastilah kita akan merawatnya dengan sebaik-baiknya.

Sejarah juga mengajarkan bahwa tidak ada Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang akan tetap kokoh hanya karena diwariskan.

Persatuan harus terus dipelihara, diperkuat, dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tanggung jawab untuk merawat persatuan berada di pundak seluruh anak bangsa; dan terlebih lagi berada pada para penyelenggara negara.

Setiap kebijakan negara, setiap keputusan, dan setiap tindakan harus memperkuat keyakinan rakyat bahwa Indonesia adalah rumah bersama, rumah kita, tempat bagi setiap rakyat hidup tentram dan sejahtera.

Selama keyakinan itu tetap terjaga, maka Persatuan dan Kesatuan Indonesia akan tetap kokoh sebagai fondasi bagi Indonesia yang maju, berdaulat, dan bermartabat.

81 tahun yang lalu, bangsa Indonesia membuka pintu gerbang kemerdekaan dan memasuki pintu gerbang itu.

Sejak saat itu, perjalanan panjang terus kita tempuh untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Kini, tanggung jawab itu berada di tangan kita semua. DPR RI; Pemerintah; seluruh lembaga negara; dan seluruh rakyat Indonesia memiliki amanah yang sama: memastikan setiap Langkah; setiap kebijakan; dan setiap ikhtiar benar-benar mendekatkan bangsa dan negara kepada cita-cita kita bersama; untuk bangsa, untuk negara, untuk Indonesia.

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden

Sidang Dewan yang terhormat,

Seluruh rakyat Indonesia yang kami muliakan

Dengan mengucapkan bismillahirrahmanir-rahim, atas nama Pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026—2027 dimulai sejak hari Jumat, 14 Agustus 2026 sampai dengan Senin, 9 November 2026.

Marilah kita, DPR RI, pada masa persidangan I ini, dapat menghasilkan Kebijakan-kebijakan Negara yang dapat melindungi rakyat; mensejahterahkan rakyat; mencerdaskan rakyat; dan ikut serta dalam membangun tatanan dunia yang lebih baik.

Kepada Anggota Dewan yang Terhormat “SELAMAT BEKERJA MEMPERJUANGKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT”. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kita semua.

Terima kasih.

Dirgahayu Republik Indonesia

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Om Shanti, Shanti, Shanti, Om,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar