tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengajak sebagian dari 44.000 narapidana yang akan mendapatkan amnesti untuk turut serta dalam komponen cadangan (Komcad).
Komcad adalah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang secara sukarela mendaftar untuk dilatih dan siap sedia membantu pertahanan negara.
"Presiden kan mengarahkan supaya itu bagi mereka yang fisiknya masih kuat, di samping keikutsertaan dalam kegiatan swasembada pangan, tetapi juga itu mereka diminta untuk diikutsertakan supaya bisa menjadi komponen cadangan," kata Supratman kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Menurut Menkum, arahan dari Prabowo tersebut merupakan niat yang bagus untuk mengembangkan kecintaan para napi kepada tanah air dan nasionalismenya.
Kemudian, dia menanggapi soal persyaratan keikutsertaan Komcad yang harus memiliki keterangan sehat dan tidak memiliki catatan kriminal. Katanya, jika seseorang telah mendapatkan amnesti, maka kesalahan tindak pidananya diampuni dan hilang.
"Kalau orang sudah diampuni, diberi amnesti, itu kan kesalahannya diampuni, kan kesalahannya pidananya diampuni. Hilang kan? Karena itu, kami menunggu proses tahap pertama dulu terkait dengan asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Imipas," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi