Menkumham Yasonna Laoly akan membebaskan narapidana kasus narkotika dan korupsi dengan syarat tertentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
Menkumham Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) terkait pembebasan narapidana dengan persyaratan tertentu untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe.
Sejumlah narapidana atau warga binaan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan melakukam tari kolosal Indonesia Bekerja di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Kamis (15/08/2019).
Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, mengatakan persoalan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar yang menerapkan wajib membaca Alquran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran.