tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen pemerintah untuk merombak total tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) menyusul temuan hunian mewah oleh Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026), Yusril mengungkapkan masalah terbesar lapas saat ini adalah overcapacity ekstrem hingga 25 orang per sel, yang akan diatasi melalui percepatan revisi UU Narkotika hingga pembersihan transaksi gelap.
"Kami membahas dengan serius masalah-masalah terkait dengan pembenahan pemasyarakatan, sebagai respons kami atas temuan-temuan yang didapati oleh Ombudsman ketika melakukan sidak di Lapas Cibinong beberapa waktu yang lalu," kata Yusril.
Dari rapat koordinasi tadi, kata Yusril, banyak sekali masukan-masukan diberikan, baik oleh sesama instansi pemerintah dan kementerian. Termasuk juga dari komisi-komisi yang menyampaikan kritik, saran, dan masukan supaya melakukan pembaharuan-pembaharuan.
"Seperti misalnya pelayanan kesehatan yang sangat tidak memadai, kemudian jatah makanan yang jauh daripada memenuhi standar gizi, kemudian juga fasilitas air yang tidak sesuai, lebih banyak air yang kotor menyebabkan sakit, ada gatal-gatal, dan lain-lain," ungkapnya.
Yusril berkata masalah terbesar yang dihadapi lapas dan rutan adalah kelebihan kapasitas.
"Sekarang ini jumlah rutan dan lapas itu dihuni hampir dua kali lipat daripada apa yang semestinya. Yang semestinya lapas itu hanya menampung 100, sekarang ini menampung 185. Jadi hampir dua kali lipat daripada kapasitas," tegasnya.
Narapidana Berdesakan, 25 Orang Satu Sel
Ia menjelaskan terdapat juga temuan tentang fasilitas lapas yang menyebabkan para narapidana harus hidup berdesak-desakan. Bahkan mereka mesti tidur di dalam satu sel berisi puluhan orang.
"Bayangkan orang tidur berdesak-desakan, 25 orang satu sel, WC-nya cuma satu. Bisa bayangkan seperti apa orang itu ketika pagi hari bangun tidur ingin ke kamar kecil, ingin mandi, mengantre, airnya tidak bersih, menunggu antrean makanan, dan itulah kondisi kita," jelasnya.
Langkah yang paling mungkin dapat segera diselesaikan, kata Yusril, mengurangi jumlah napi tersebut. Ia mengaku, Presiden Prabowo sudah mengambil salah satu langkah inisiatif.
"Beberapa minggu yang lalu, beliau juga sudah memanggil Pak Yasonna, Menteri Hukum, untuk mengoordinasikan, narapidana narkotika, baik itu pengedar maupun pemakai, dan mencari solusi bagaimana cara untuk menyelesaikannya," ungkap Yusril.
Menurutnya, pemerintah harus segera mempercepat amandemen atau perubahan terhadap Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.
"Pemerintah sudah lama menggarap ini, tapi sudah disepakati diambil alih oleh DPR sebagai inisiator," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto menyimpulkan, terdapat dua masalah perlu diperbaiki ihwal kondisi lapas. Pertama, tata kelola lapas. Kedua, mengatasi overcrowde atau overcapacity.
"Untuk tata kelola lapas, nanti akan diperbaiki dari segi infrastruktur. Dari segi sumber daya manusia. Pegawai-pegawai lapasnya, quality-nya, jumlahnya atau quantity-nya, yang saat ini juga kurang," jelasnya.
Lalu apabila menilik dari segi operasional, pemerintah harus mampu memastikan tidak terulangnya sejumlah kegiatan transaksi di lapas.
"Tidak ada lagi transaksi-transaksi gelap, tidak ada lagi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, tidak ada lagi hal-hal yang menyangkut kepentingan-kepentingan pribadi, apalagi kepentingan narapidana atau warga binaan," ungkap Aris.
Selanjutnya, perbaikan untuk logistik, berkaitan dengan kondisi kesehatan para narapidana, pola makan, air, hiburan, serta tempat olahraga, segala macam tersebut harus tertib.
"Alhamdulillah semuanya sudah satu persepsi, satu sinergi, nanti akan ditindaklanjuti lagi untuk meeting-meeting secara teknis selanjutnya dan akan dipaparkan kepada Pak Presiden," jelasnya.
Buka Pintu KPK Usut Pidana Pungli Lapas Cibinong
Di sisi lain, Yusril mengapresiasi pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas skandal di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Sebab, jarang ada pejabat yang sadar dan berani meletakkan jabatan. Karena itu, saya sangat menghormati sikap Pak Dirjen Pas," puji Yusril.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa langkah mundur tersebut tidak menghapus kemungkinan adanya proses hukum.
"Saya berharap tidak ada kesalahan pada Pak Dirjen. Namun, semuanya tetap bergantung pada hasil investigasi aparat penegak hukum," tegasnya.
Ia pun membuka pintu lebar bagi KPK, kepolisian, maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik korupsi di Lapas Cibinong.
"Silakan pihak kepolisian, KPK, atau kejaksaan mengambil langkah hukum jika menemukan indikasi korupsi. Kami akan mengapresiasi setiap tindakan tegas yang diambil aparat," pungkasnya.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































