tirto.id - Jadwal SPMB PAUD DKI Jakarta 2025 bisa dipantau orang tua calon peserta didik. Cek daftar syarat lengkap dan ketentuan PPDB PAUD DKI Jakarta 2025.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah merilis jadwal dan ketentuan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun ajaran 2025/2026.
Berdasarkan informasi yang terbitkan, proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2025. Orang tua calon peserta didik dapat mencatat tanggal penting dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan selama proses pendaftaran.
Pendaftaran PAUD DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun mencakup lembaga formal seperti Taman Kanak-Kanak (TK), serta lembaga non formal seperti Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh anak usia dini di Jakarta dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan pendidikan yang berkualitas sejak dini.
Ketentuan SPMB PAUD DKI Jakarta 2025
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah merilis ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun ajaran 2025/2026.
Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2025. Pendaftaran berlaku untuk berbagai jenis layanan PAUD, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Sebesar 5% kuota daya tampung dipergunakan bagi calon murid baru yang orang tuanya menjadi guru atau tenaga kependidikan pada Satuan PAUD Negeri yang dituju.
Dan, sebesar 10% dari daya tampung bagi calon murid baru penerima manfaat panti sosial, dan harus tercatat dalam kartu keluarga Panti Sosial.
Syarat Usia SPMB PAUD DKI Jakarta 2025
Penetapan ketentuan usia sebagai bagian dari persyaratan administrasi dalam proses pendaftaran berlaku seluruh jenis layanan PAUD, baik formal maupun nonformal, guna menciptakan sistem seleksi yang adil, merata, dan sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak.
Berikut persyaratan usia SPMB atau PPDB PAUD DKI Jakarta 2025:
1. Berusia 2 sampai 6 tahun pada 1 Juli 2025, untuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan Pendidikan Usia Dini Sejenis (SPAUD);
2. Berusia 2 sampai 6 tahun pada 1 Juli 2025, untuk Kelompok Bermain (KB), dengan prioritas usia 3 sampai dengan 4 tahun;
3. Paling rendah berusia 4 tahun dan paling tinggi berusia 5 tahun pada 1 Juli 2025, untuk Taman Kanak-Kanak Kelompok A, dan;
4. Paling rendah berusia 5 tahun dan paling tinggi berusia 6 tahun pada 1 Juli 2025, untuk Taman Kanak-Kanak Kelompok B.
Jadwal dan Timeline SPMB PAUD DKI Jakarta 2025
Jadwal dan timeline SPMB PAUD DKI Jakarta 2025 dibagai menjadi dua tahap. Pendaftaran fase pertama dilakukan mulai 16 Juni 2025.
Sedangkan jadwal pendaftaran SPMB alias PPDB PAUD DKI Jakarta 2025 tahap kedua berlangsung mulai 23 Juni 2025.
Berikut merupakan jadwal dan timeline SPMB atau PPDB PAUD DKI Jakarta 2025:
Tahap Pertama
1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 16-17 Juni 2025 (08.00 - 16.00 WIB) sampai dengan 18 Juni 2025 (08.00 - 12.00 WIB)
2. Proses seleksi: 16-17 Juni 2025 (08.00 - 16.00 WIB) sampai dengan 18 Juni 2025 (08.00 - 12.00 WIB)
3. Pengumuman: 19 Juni 2025 (15.00 WIB)
4. Daftar ulang: 20 Juni 2025 (08.00 - 16.00 WIB) sampai dengan 21 Juni 2025 (08.00 - 12.00 WIB)
Tahap Kedua
1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 23-24 Juni 2025 (08.00 - 16.00 WIB) sampai dengan 25 Juni 2025 (08.00 - 12.00 WIB)
2. Proses seleksi: 23-24 Juni 2025 (08.00 - 16.00 WIB) sampai dengan 25 Juni 2025 (08.00 - 12.00 WIB)
3. Pengumuman: 26 Juni 2025 (15.00 WIB)
4. Daftar ulang: 28 Juni 2025 (08.00 - 16.00 WIB) sampai dengan 30 Juni 2025 (08.00 - 12.00 WIB)
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































