tirto.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sudah mulai dibuka di sejumlah daerah Indonesia. Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Demak menjadi salah satu yang sudah melaksanakan simulasi dan segera membuka pendaftaran SPMB 2025 jenjang SD dan SMP.
Pembukaan pendaftaran menjadi momen penting bagi calon siswa, orang tua, atau wali, untuk mempersiapkan dokumen administrasi yang diperlukan. Nantinya, para siswa, orang tua, atau wali itu, bisa melakukan pendaftaran secara online.
Bagi calon murid SMP, bisa memilih 4 jalur SPMB 2025 Demak, yang terdiri dari jalur prestasi, jalur domisili, jalur mutasi, dan jalur afirmasi. Sedangkan, calon murid SD bisa mendaftarkan diri ke 3 jalur SPMB 2025 Demak, yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur domisili.
Jadwal SPMB 2025 Kabupaten Demak untuk SD dan SMP
Pemkab Demak sudah menetapkan jadwal resmi untuk SPMB tahun ajaran 2025/2026 bagi jenjang SD dan SMP. Proses ini meliputi beberapa tahapan mulai dari pendaftaran hingga daftar ulang.
Mengacu dari laman resminya, rangkaian tahapan SPMB 2025 Demak akan dilaksanakan serentak untuk jenjang SD dan SMP. Begitu pula dengan didasarkan jenis jalurnya.
Misalnya, pendaftaran jalur afirmasi SD akan dibuka 10 Juni 2025. Jadwal yang sama berlaku untuk jalur domisili SMP, hingga jalur-jalur lainnya, yang juga dibuka pada 10 Juni 2025. Berikut jadwal lengkap beserta penjelasannya:
1. Pendaftaran Online (10 Juni 2025 00.00 - 17 Juni 2025 14.00)
Pendaftaran dilakukan secara online lewat laman resmi SPMB Kabupaten Demak di spmb.demakkab.go.id. Calon siswa atau orang tua/wali diminta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai jenjang yang dituju. Tahap ini wajib diikuti agar bisa lanjut ke proses berikutnya.2. Verifikasi Berkas dan Seleksi (10 Juni 2025 00.00 - 17 Juni 2025 14.00)
Setelah pendaftaran, sekolah akan memeriksa dokumen yang sudah diunggah secara online. Proses ini mencakup pengecekan keaslian dan kecocokan data calon siswa dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada kekurangan atau kesalahan, pendaftar biasanya akan diberi informasi untuk memperbaikinya.3. Pengumuman Hasil Seleksi (18 Juni 2025 11.00)
Hasil seleksi diumumkan secara terbuka lewat situs resmi SPMB Demak. Daftar nama calon siswa yang diterima di masing-masing sekolah jenjang SD dan SMP akan dipublikasikan. Peserta yang lolos dapat melanjutkan ke tahap daftar ulang.4. Daftar Ulang (19 Juni 2025 08.00 - 23 Juni 2025 23.59)
Peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang langsung ke sekolah tujuan. Proses ini sebagai bentuk konfirmasi bahwa calon siswa benar-benar akan bersekolah di sekolah tersebut. Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, peserta dianggap mengundurkan diri.Ketentuan Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Demak untuk SD dan SMP
Syarat untuk jenjang SD, usia minimal calon siswa adalah 6 tahun pada 1 Juli 2025. Sekolah memprioritaskan calon siswa kelas 1 SD yang berusia 7 tahun. Namun, ada pengecualian untuk anak yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal tersebut, dengan syarat lain anak tersebut memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikologis. Pengecualian ini harus disertai rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Sementara untuk jenjang SMP, calon peserta harus memiliki ijazah SD atau dokumen nilai rapor sebagai syarat. Batas usia maksimal peserta adalah 15 tahun pada 1 Juli 2025. Ketentuan usia dan dokumen tersebut menjadi acuan utama selama proses seleksi di Kabupaten Demak. Sedangkan, pendaftar dari sekolah luar negeri, wajib menyertakan surat keterangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah.
Persyaratan lain ialah terkait berkas kelengkapan yang disesuaikan jalurnya. Misalnya jalur mutasi SMP, harus menyertakan surat keterangan penugasan orang tua dan surat keterangan domisili. Syarat itu tidak berlaku bagi pendaftar SMP jalur domisili dan afirmasi. Untuk syarat kelengkapan berkas lainnya, dapat dicek melalui laman SPMB 2025 Kabupaten Demak.
Alur Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Demak
Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui situs resmi spmb.demakkab.go.id. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti calon peserta agar proses seleksi berjalan lancar:
1. Menyiapkan Berkas Persyaratan
Calon siswa perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai jenjang pendidikan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Mengakses Situs SPMB Online
Setelah dokumen lengkap, peserta membuka laman https://spmb.demakkab.go.id untuk memulai proses pendaftaran.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran Online
Peserta mengisi formulir pendaftaran secara mandiri dengan data yang benar dan sesuai dokumen.
4. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Dokumen yang sudah disiapkan diunggah ke sistem dalam bentuk scan atau foto yang jelas sebagai persyaratan administratif.
5. Memilih Sekolah Tujuan
Peserta dapat memilih sekolah tujuan sesuai zonasi atau jalur pendaftaran yang berlaku.
6. Mencetak Bukti Pengajuan Pendaftaran
Setelah selesai mengisi dan mengunggah dokumen, peserta dianjurkan mencetak bukti pengajuan sebagai tanda telah mendaftar.
7. Verifikasi oleh Operator Sekolah
Operator sekolah melakukan verifikasi dokumen dan data yang masuk secara online untuk memastikan keabsahan pendaftaran.
8. Pengecekan Hasil Verifikasi oleh Peserta
Peserta dapat memantau status verifikasi melalui laman resmi SPMB untuk mengetahui apakah pendaftaran sudah diverifikasi.
9. Melihat Hasil Seleksi Secara Daring
Setelah proses seleksi selesai, peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi langsung melalui laman spmb.demakkab.go.id.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id





































