Menuju konten utama

Jadwal Pemanggilan Piloting Tahap 3 PPG Daljab 2024 Periode 2

Pemanggilan peserta Piloting tahap 3 untuk PPG bagi Guru Tertentu Daljab tahun 2024 periode 2 dilakukan sejak 17 hingga 23 September 2024. Berikut infonya.

Jadwal Pemanggilan Piloting Tahap 3 PPG Daljab 2024 Periode 2
Ilustrasi PPG. foto/https://ppg.kemdikbud.go.id/

tirto.id - Proses pemanggilan peserta Piloting tahap 3 untuk PPG bagi Guru Tertentu Daljab tahun 2024 periode 2 dilakukan sejak 17 hingga 23 September 2024.

Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Daljab 2024 ini sendiri adalah program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek guna mempercepat Sertifikasi Pendidik bagi Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Dirujuk dari FKIP UNILA, Piloting PPG ini dilaksanakan oleh 120 Perguruan Tinggi yang memiliki surat keputusan izin pembukaan program studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji.

Setelah para guru dipanggil oleh penyelenggara program Piloting PPG, para guru harus melakukan lapor diri secara daring di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Informasi mengenai proses pemanggilan peserta Piloting PPG akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta. Kemudian, proses pembelajaran mandiri akan dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Apa yang Dimaksud Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan?

Program Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan merupakan program Kemendikbudristek yang bertujuan memastikan pelaksanaan pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu dapat berjalan optimal sebelum program ini diterapkan secara masif.

Berbeda dengan PPG Dalam Jabatan, Piloting PPG bagi Guru Tertentu dilakukan dengan sistem pembelajaran melalui penugasan terstruktur. Program ini juga dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran mandiri secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Selama mengikuti program Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan ini, para peserta akan mengikuti program pembelajaran mandiri yang wujudnya adalah mengerjakan modul, latihan soal, dan refleksi jurnal. Program ini didesain dapat diselesaikan oleh peserta dalam waktu enam minggu.

Bila peserta Piloting PPG tidak dapat menyelesaikan program Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan karena mengalami suatu kendala, maka peserta dapat menyelesaikannya melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) serta mengikuti UKPPPG periode berikutnya.

Jadwal dan Tahapan Piloting Tahap 3 PPG Daljab 2024 Periode 2

Berikut ini jadwal dan tahapan Piloting tahap 3 PPG Daljab 2024 periode 2:

  • Pemanggilan Peserta di SIMPKB : 17 – 23 September 2024
  • Lapor diri dan Orientasi di LPTK : 18 – 27 September 2024
  • Orientasi Akademik di LPTK : 28 September 2024
  • Pembelajaran mandiri di PMM : 23 Sept – 4 November 2024
  • Pendaftaran UKPPPG di PMM : 10 Oktober – 4 November 2024
  • Periode Unggah dokumen UKPPPG : 7 – 11 November 2024
  • Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) : 16 – 19 November 2024
  • Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja : 18 November – 9 Desember 2024
  • Pengumuman UKPPPG : 17 Desember 2024.

Persyaratan Lapor Diri Peserta Piloting Tahap 3 PPG bagi Guru Tertentu Daljab 2024

Setelah para peserta dipanggil untuk mengikuti program Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan (Daljab) tahap 3 tahun 2024, para peserta harus melakukan lapor diri. Berikut sejumlah persyaratan lapor diri yang harus dipenuhi oleh para peserta, sebagaimana dirujuk dari PPG UNMUS:

  • Peserta harus menandatangani Pakta Integritas lalu mengunduhnya.
  • Peserta harus membuat biodata sesuai format PD DIKTI.
  • Scan ijazah S1/DIV yang dilegalisir.
  • Scan transkrip nilai S1/DIV.
  • Scan kartu identitas KTP/SIM.
  • Scan pas foto berwarna dimensi 4 x 6 dengan latar/ background merah.
  • Scan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  • Scan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya/NAPZA dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN.
  • Scan NPWP, khusu bagi yang memiliki.
  • Seluruh berkas lapor diri diunggah melalui laman : UNGGAH BERKAS LAPOR DIRI
Untuk mengunggah berbagai berkas persyaratan tersebut, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh para peserta. Beberapa hal yang harus diperhatikan di antaranya adalah:
  • Seluruh File yang diunggah harus memiliki format PDF.
  • Seluruh File Dokumen yang diunggah Maksimal 2 Mb (Megabyte).
  • Pas foto berlatar merah, menggunakan jas hitam kemeja putih dan berdasi. Khusus bagi yang berhijab menggunakan hijab hitam.

Baca juga artikel terkait PPG 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani