Menuju konten utama

Institusi Tak Pernah Kapok Berburu Kambing Hitam

Pengambinghitaman yang dilakukan institusi bisa menyebabkan ketidakstabilan. Itu bak lingkaran setan, sebab kebohongan harus ditutup dengan kebohongan lain.

Institusi Tak Pernah Kapok Berburu Kambing Hitam
Ilustrasi Kambing HItam. foto.istockphoto

tirto.id - Ledakan amunisi afkir TNI di Garut pada 13 Mei 2025 menimbulkan duka berlapis pada korban sipil. Tak hanya kehilangan nyawa akibat kecelakaan, keluarga korban juga terpaksa merana akibat keterangan militer yang sumir.

Duka berlapis itu merupakan buntut pernyataan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, pada hari kejadian. Menanggapi adanya korban sipil dalam kegiatan militer, Kristomei menyatakan bahwa sudah jadi kebiasaan masyarakat memulung selongsong bekas untuk dijual. Pernyataan tersebut dilontarkan di saat proses investigasi dan evaluasi kecelakaan baru mulai dilakukan.

Tak berhenti di situ, pernyataan Kristomei diamplifikasi oleh eks KSAD Jenderal (Purn) TNI, Dudung Abdurachman, sehari setelahnya. Ketika dimintai keterangan oleh Kompas, Penasihat Khusus Presiden itu kembali menyinggung soal keterlibatan warga sekitar yang gemar memungut selongsong amunisi itu.

Akan tetapi, belakangan, keluarga korban melayangkan protes. Mereka menentang keterangan TNI, menyebut bahwa warga sipil berada di sana karena dipekerjakan oleh tentara. Korban sipil, jelas mereka, ada di lokasi kejadian sebagai bagian dari upaya pemusnahan amunisi—bukan orang luar yang nyelonong masuk untuk memungut logam sisa.

Setelah protes keluarga korban meluas jadi perbincangan publik, TNI mengklaim tengah menginvestigasi duduk perkara terjadinya ledakan, termasuk alasan warga sipil dipekerjakan oleh tentara.

Beda keterangan antara TNI dan bukti yang muncul belakangan lalu membuat publik skeptis, mempertanyakan tahapan pemusnahan amunisi afkir dan standar keselamatan yang selama ini digunakan.

Pernyataan Kristomei dan Dudung juga dinilai tak sensitif pada korban, bahkan terkesan menyalahkan mereka, agar tak perlu mengakui adanya—dan menghindari konsekuensi atas—kelalaian dalam prosedur pemusnahan amunisi TNI.

Kendati pernyataan itu muncul pada 2025, menempatkan kesalahan pada orang atau hal lain demi menghindari tanggung jawab sebenarnya adalah perbuatan purba manusia. Saking umumnya, hal itu terjadi berulang kali. Laku ini punya istilah yang spesifik: kambing hitam.

Kambing dan yang Dikambingkan

Pada mulanya, kambing hitam memanglah seekor kambing (meskipun penggunaan kata hitam sebenarnya merupakan kesalahan penerjemahan). Secara etimologis, kambing hitam punya akar teologis. Istilah ini pertama muncul dalam Injil Imamat ketika memuat kisah ritual Yom Kippur.

Dalam kisah ritual Yom Kippur diceritakan, dosa umat Yahudi dimurnikan dengan memindahkan segala dosa manusia dalam diri seekor kambing yang diambil secara acak. Setelah ritual tersebut, sang domba yang tak tahu-menahu kemudian disebut sebagai azazel dan dilepaskan ke alam liar untuk "menanggung" dosa manusia.

Kitab Imamat, yang diperkirakan ditulis pada abad ke-14 SM, menunjukkan betapa tuanya praktik “mengorbankan” sesuatu atas kesalahan yang diperbuat manusia. Seiring waktu, setelah ribuan tahun lamanya, kata azazel (yang kemudian diterjemahkan sebagai kambing hitam) tercerabut dari makna teologisnya.

Kambing hitam sebagai lambang penebusan dan pemurnian dosa kini merujuk pada perilaku licik menghindari konsekuensi dengan melimpahkannya kepada orang yang dipersalahkan.

Ilustrasi Kambing HItam

Ilustrasi Kambing HItam. foto.istockphoto

Sayangnya, perilaku menyalahkan orang lain atas kesalahan pribadi tidak hanya dilakukan individu. Dalam banyak kasus, hal ini turut digunakan oleh kelompok dan institusi sosial seperti negara.

Marion A. Hersh dalam "Barriers to ethical behaviour and stability: Stereotyping and scapegoating as pretext for avoiding responsibility" (2013) menjelaskan, institusi sosial yang menggunakan kambing hitam merupakan masalah serius.

Umumnya, praktik tersebut kerap digunakan oleh institusi sosial seperti negara dan turunannya. Tujuannya adalah mengalihkan perhatian (tak jarang kemarahan) publik atas kesalahan yang timbul dari suatu kebijakan.

Alih-alih memperbaiki diri dan menyelesaikan masalah, kambing hitam dicari agar institusi sosial tidak perlu menanggung beban dari kesalahannya. Dalam studinya, Hersh mencatat bahwa perilaku ini diperkuat dengan inersia atau keengganan untuk berubah, yang menghinggapi kebanyakan institusi.

Sialnya, sebagaimana kebohongan, kambing hitam juga perlu ditutup dengan kebohongan lain agar bisa dipercaya. Oleh karenanya, Hersh menjelaskan bahwa adanya kambing hitam dalam sebuah masalah justru akan memperkeruh keadaan dan menghambat proses penyelesaian masalah.

Terlebih, pengambinghitaman punya pola yang identik, yakni melibatkan (1) stereotipe atas suatu golongan dan (2) menargetkan kelompok atau hal yang tidak berdaya untuk melawan balik si penuduh. Maka, jika dilakukan oleh institusi sosial sebesar negara, dampaknya bisa fatal.

Pada era pra-Perang Dunia II, misalnya, Nazi mendapatkan momentum melakukan genosida Holokaus setelah berhasil mengambinghitamkan kelompok minoritas Yahudi-Eropa atas hancurnya ekonomi Jerman. Dampaknya, jutaan manusia mati dibunuh dengan keji.

Upaya pemerintah menyalahkan hal lain atas kesalahannya sendiri juga pernah terjadi di Amerika Serikat. Ketika pandemi Covid-19 melanda, pemerintahan Donald Trump berupaya mencari kambing hitam atas kegagalannya menjalankan kebijakan mitigasi wabah secara tanggap.

Seturut analisis Gregory Porumbescu, dkk. dalam "When blame avoidance backfires: Responses to performance framing and outgroup scapegoating during the COVID‐19 pandemic" (2022), Trump dan pemerintahannya kala itu bersiasat agar tak jadi samsak tinju bagi orang-orang AS yang lelah dengan wabah. Belum lagi dengan politik bahasa yang diciptakan oleh rezim Trump.

Trump memakai istilah "Chinese virus", "Wuhan virus", dan "Kung Flu", setiap kali ia bicara tentang Covid-19.

Melalui narasi tersebut, Trump hendak mengarahkan kegusaran publik agar menyalahkan Tiongkok atas kacaunya penanganan pandemi di AS. “Amerika kacau karena pandemi, tapi salahkan China, bukan ketidakmampuan pemerintahan saya mengantisipasi wabah,” begitu kira-kira.

Terkadang Kambing, Lain Waktu Oknum

Di Indonesia, kambing hitam juga kerap muncul, terutama dalam kasus yang melibatkan institusi dan nama besar. Pada kasus yang hingga kini masih berselimut misteri, jejak kaki kambing hitam membekas di mana-mana.

Mundur ke belakang, pada 1993, seorang aktivis buruh bernama Marsinah ditemukan tak bernyawa dengan luka di sekujur badan.

Kini, dugaan pelaku pembunuhan Marsinah mengarah ke tentara yang kala itu gemar menganggap protes sipil sebagai subversi dan gangguan hankam. Namun, ketika pengadilan kasus ini digelar, tersangka yang dihadirkan adalah Yudi Susanto, pimpinan PT Catur Putra Surya, tempat almarhumah bekerja.

Yudi disangka sebagai otak di balik pembunuhan aktivis yang vokal terhadap kesejahteraan buruh tersebut. Di ujung pengadilan, sangkaan terhadap Yudi dicabut karena tidak adanya bukti yang meyakinkan.

Diyakini banyak orang kini, Yudi merupakan kambing hitam yang dipilih agar pelaku sebenarnya (yang hingga kini tak pernah diadili) tak perlu menanggung konsekuensi.

Ilustrasi Kambing HItam

Ilustrasi Kambing HItam. foto.istockphoto

Jika terkait institusi Indonesia, jejak kaki kambing hitam kerap muncul dalam berbagai bentuk. Terkadang ia berbentuk satu istilah lain bernama oknum. Seturut Kamus Besar Bahasa Indonesia, oknum merupakan istilah untuk menyebut “anasir (dengan arti yang kurang baik)”.

Berdasarkan penelusuran peneliti bahasa, Asep Rahmat Hidayat, muasal penggunaan kata oknum sebagai sarana kambing hitam tak jelas rimbanya, kendati dapat dipastikan ia tiba-tiba populer di masa Orde Baru. Oleh institusi (terutama sejak Orde Baru), kata itu digunakan untuk mengambinghitamkan seseorang, tetapi dengan cara yang setingkat lebih rumit.

Ketika terjadi kesalahan, oknum kerap digunakan oleh institusi untuk melarikan diri dari tanggung jawab tanpa harus terlihat demikian, yakni dengan melokalisasi kesalahan kepada individu.

Wartawan cum sastrawan Seno Gumira Ajidarma, dalam esainya yang terbit di Majalah Tempo edisi 19 Mei 2014, menjelaskan bagaimana dan untuk apa istilah oknum ramai digunakan oleh instansi pemerintah (terutama militer) sejak era Orde Baru.

Istilah tersebut, jelas Seno Gumira, dibutuhkan untuk mempertebal posisi golongan militer dalam hierarki kekuasaan—bahwa instansi mengakui ada anggotanya melakukan kesalahan, tetapi itu tak mewakili nilai yang dipegang institusi. Salahkan orangnya, bukan institusinya, begitu kira-kira.

Namun, praktik melokalisasi kesalahan kepada individu melalui oknum sepanjang 32 tahun Orde Baru berdampak pada terkuburnya kesalahan-kesalahan yang bersifat institusional dan membutuhkan perbaikan sistemik.

Dalam soal extrajudicial killings, misalnya. Seturut pemantauan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (KontraS), pada 2024 lalu terdapat 45 kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan aparat negara.

Data tersebut menunjukkan bahwa kekerasan yang eksesif dan tak perlu memang menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum di Indonesia.

Namun, dalam banyak kasus, setiap kali aparat kedapatan melakukan pembunuhan atau kekerasan yang tak diperlukan, kesalahan hanya dilimpahkan pada "oknum"—seperti terlihat dalam berita resmi Polrestabes Semarang ini.

Dampak dari penggunaan kata oknum juga pada akhirnya serupa dengan dampak kambing hitam yang dijelaskan Hersh: proses penyelesaian masalah menjadi diam di tempat.

Baca juga artikel terkait OKNUM APARAT atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Fadli Nasrudin