Menuju konten utama

Data Kontras: Pelaku Extrajudicial Killing Masih Didominasi APH

Total kasus yang terkait dengan extrajudicial killing dari Desember 2023 sampai November 2024 sebanyak 45 kasus.

Data Kontras: Pelaku Extrajudicial Killing Masih Didominasi APH
Konferensi pers catatan hari HAM Tahun 2024 oleh Kontras di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). tirto.id/Ayu

tirto.id - Wakil Koordinator Kontras, Andi Muhammad Rezaldy, mengungkap data yang didapat selama pemantauan satu tahun terakhir terhadap pelanggaran HAM di Indonesia. Dari data tersebut, Kontras mendapati bahwa pelaku pelanggar HAM didominasi oleh kalangan aparat penegak hukum.

Andi menjabarkan bahwa salah satu pelanggaran HAM yang banyak terjadi adalah extrajudicial killing. Total kasus yang terkait dengan extrajudicial killing dari Desember 2023 sampai November 2024 sebanyak 45 kasus.

"45 peristiwa extrajudicial killing mengakibatkan 47 korban. Berdasarkan latar belakang korban, 27 merupakan tersangka tindak pidana dan 20 bukan tersangka. Kemudian, dari jumlah itu, 29 disebabkan penembakan dengan senpi dan 18 korban karena penyiksaan," kata Andi dalam konferensi pers Catatan Hari HAM 2024 oleh Kontras di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Dari total jumlah korban extrajudicial killing itu, kata Andi, 24 korban meninggal dunia tanpa perlawanan. Sedangkan, mereka yang melawan, justru menjadi justifikasi penembakan itu dibenarkan.

Andi mengungkapkan bahwa dari 45 peristiwa itu, termasuk di dalamnya adalah penindakan aksi tawuran yang kerap didalihkan oleh aparat kepolisian.

"Umumnya saat ini tidak ada upaya untuk berbenah dalam institusi kepolisian yang melakukan evaluasi atau tindakan tegas kepada aktor-aktor yang bertanggung jawab. Yang saya maksud kebal hukum. Harusnya tidak hanya aktor-aktor di bawah ditindak, tapi juga di atasnya,” tutur Andi.

Tidak hanya extrajudicialkilling, kasus penyiksaan juga masih banyak terjadi dalam satu tahun terakhir ini. Data penyiksaan satu tahun terakhir menunjukkan jumlah 62 peristiwa.

62 peristiwa penyiksaan yang menyebabkan 109 korban luka dan 19 korban tewas. Dengan kata lain, terdapat 128 korban penyiksaan sepanjang Desember 2023-November 2024,” ujar dia.

Dirinci Andi, dari 128 korban penyiksaan, 35 di antaranya merupakan tersangka tindak pidana dan 93 warga sipil. Kekerasan itu pun menunjukkan bahwa aparat sebagai pelaku paling banyak menjaga ketertiban dengan tindakan represif.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN APARAT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi