tirto.id - Kasus predator seksual terjadi di Jepara. Penyidik Kepolisian Jawa Tengah menyebut bahwa setidaknya terdapat 31 orang anak di bawah umur menjadi korban predator seksual berinisial S asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
"Sebelumnya kami menyebutkan ada 21 korban hasil temuan di HP (telepon genggam) tersangka, tetapi perkembangan terbaru ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kejahatan predator seks tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio ditemui usai penggeledahan rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025) dikutip Antara.Dwi Subagio menjelaskan, jumlah korban masih bisa bertambah seiring dengan hasil penyidikan yang saat ini masih dilakukan. Pasalnya, pelaku mengaku bahwa beberapa dokumen telah dihapus. Guna memastikan jumlah korban, pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium forensik untuk membuka kembali data-data yang telah dihapus.
Para korban kejahatan predator seks itu diketahui masih di bawah umur, berusia sekitar 12 hingga 17 tahun. Korban juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar dari Jepara.
Terkait kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemantauan, pengawasan, dan advokasi perlindungan anak.
PPA-PPO juga bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), UPT bidang sosial, rumah sakit, dan lembaga berbasis masyarakat memastikan perlindungan, pelayanan, dan pemulihan terhadap korban.
“Termasuk layanan psikologi dan tenaga profesional lainnya untuk memberikan layanan pendampingan dan pemulihan yang holistis,” imbuh Brigjen Pol. Nurul, Kamis (1/5/2025) dikutip Antara.
Modus Predator Seks di Jepara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus bujuk dan rayu kepada korban supaya korban membuka pakaian mereka.
Ketika korban terperdaya, pelaku merekam video. Lantas predator seks itu mengajak korban untuk bertemu. Apabila korban menolak, ia mengancam akan menyebarkan video itu. Ketika bertemu, korban lalu disetubuhi oleh pelaku.
"Jika tidak mau menuruti maka video yang direkam pelaku akan disebarkan sehingga korban ketakutan. Bahkan, ada 10 korban lebih yang melakukan pertemuan dan akhirnya disetubuhi," ujar Subagio.
Subagio memaparkan bahwa aksi bejat pelaku telah berlangsung sejak September 2024. Hal tersebut dilakukannya melalui aplikasi bertukar pesan Telegram dan WhatsApp.
"Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan Telegram dan ditindaklanjuti dengan WhatsApp," ucapnya.
Kejahatan ini pertama kali terungkap ketika salah satu ponsel milik korban mengalami kerusakan. Ponsel tersebut kemudian dibawa ayah korban ke jasa service. Setelah diperbaiki dan dinyalakan, ayah korban mendapati bukti kejahatan seksual itu di ponsel anaknya. Sang ayah lantas melaporkan ke pihak kepolisian.
Sosok Predator Seks di Jepara
Sosok predator seks dari Jepara diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial S berusia 21 tahun. Ia berprofesi sebagai karyawan konveksi di Jepara. Warga sekitar tidak menyangka S pelaku berbuat bejat kepada anak di bawah umur.
"Keseharian bekerja konveksi. Enggak sangka kalau pelaku seperti itu," ungkap Ketua RT setempat, Zajri, Rabu (30/4/2025) dikutip detik.com.
Menurut Zajri, warga sekitar mengenal pelaku sebagai sosok yang cenderung tertutup. Ia juga jarang keluar rumah.
"Itu orangnya pendiam. Kalau keluar rumah seperlunya saja. Kita kaget, dia ternyata seperti itu yang ada di berita (predator seks)," katanya.
Ia juga mengatakan dirinya tidak memiliki kecurigaan terhadap pelaku. Kabar bahwa sosok S adalah seorang pelaku predator seks ia dapatkan dari pihak kepolisian.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id


































