tirto.id - Ketua Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Makassar berinisial SD (48), yang juga dikenal sebagai ustaz, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini mencuat usai komika Eky Priyagung mengungkap pengalaman kelamnya di media sosial.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, membenarkan penangkapan terhadap SD. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar.
“Iya, SD sudah kami amankan,” kata Iptu Arianto, di Makassar, Kamis (1/5/2025).
Namun, Arianto belum memberikan rincian terkait waktu dan lokasi penangkapan, serta belum mengungkap kronologi kejadian maupun jumlah korban dalam kasus ini.
Dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah komika Eky Priyagung membagikan kisahnya melalui sebuah video di akun Instagram pribadinya. Dalam pengakuan tersebut, Eky menyebut bahwa SD adalah pelaku pelecehan seksual yang dialaminya saat masih remaja, di salah satu masjid di Makassar.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan dari korban. Proses penyelidikan akan kami lakukan secara menyeluruh dan profesional," tegas Arya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menempuh jalur hukum bila mengalami atau mengetahui kasus serupa, bukan langsung memviralkannya di media sosial.
“Kalau ada sesuatu yang memang dirasa perlu dilaporkan, silakan disampaikan ke pihak kepolisian. Jangan diviralkan dulu karena kami menerapkan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Penulis: Makassarnewsid
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































