tirto.id - Universitas Udayana (Unud) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari kampus (drop out) kepada Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa semester 6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kampus tersebut. Sanksi tersebut dijatuhkan karena Sergio telah terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual secara digital dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
"Secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seorang mahasiswa atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual," kata Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, dalam siaran persnya, Rabu (30/04/2025).
Berdasarkan hasil investigasi mendalam oleh tim etik Fakultas dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Sergio telah melakukan tindak kekerasan seksual berupa pengambilan, perekaman, dan/atau penyebaran foto serta rekaman visual korban bernuansa seksual tanpa persetujuan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (2) huruf f Peraturan Kemendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Sudarsana mengatakan Rektorat Unud tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran berat yang merusak citra dan reputasi universitas. Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga integritas dan marwah Kampus Udayana.
"Tindakan pelaku tidak mencerminkan karakter insan akademik yang unggul, mandiri, dan berbudaya, sebagaimana tercantum dalam visi dan misi Universitas Udayana," tegasnya.
Aksi bejat Sergio semula terkuak oleh mantan kekasihnya yang membocorkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar yang menunjukkan foto-foto korban tersimpan dalam bentuk draf, lengkap dengan nama masing-masing korbannya.
Tindakan Sergio memiliki modus operandi yang terstruktur dan tidak menimbulkan kecurigaan karena menyasar teman-teman kuliahnya yang saling mengikuti (mutual) di Instagram.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani, mengatakan hingga saat ini sudah ada 35 orang yang melapor kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB Unud sebagai korban atas aksi Sergio. Namun, menurut KB, salah satu korban pelecehan seksual tersebut, terdapat kemungkinan Sergio sudah melancarkan aksinya saat masih bersekolah di sebuah SMA di Jakarta.
"Kami telah menyarankan korban untuk melaporkan ke pihak kepolisian, tetapi sejauh ini belum ada korban yang bersedia," tutup Dewi.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































