Menuju konten utama

Polisi Geledah Rumah Predator Seksual Terhadap 31 Anak di Jepara

Polisi memperkirakan, jumlah korban predator seks S bisa bertambah karena masih ada korban lain yang diduga belum melapor ke kepolisian.

Polisi Geledah Rumah Predator Seksual Terhadap 31 Anak di Jepara
Tim Polda Jateng mengamankan barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka predator seksual di Jepara, Rabu (30/4/2025). (FOTO/Dok. Humas Polda Jateng)

tirto.id - Polda Jawa Tengah menggeledah rumah tersangka predator seksual yang menyasar anak-anak berinisial S (21 tahun) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025). Tersangka melakukan kejahatan dengan cara merekam hingga mencabuli para korban.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat S sebagai tersangka kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.

"Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Artanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4/2025).

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di antaranya kartu perdana, alat kontrasepsi, telepon seluler, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menambahkan, korban dalam kasus ini jumlahnya diduga mencapai lebih dari 30 anak di bawah umur dan mayoritas berstatus pelajar.

"Ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," beber Dwi.

Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara.

Dwi mengaku, jumlah korban bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Kepolisian pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di HP pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," jelasnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif tersangka serta menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL ANAK atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Andrian Pratama Taher