Menuju konten utama

Info PPPK Paruh Waktu Kota Bandung 2025, Berapa Usulan Formasi?

Info PPPK Paruh Waktu Kota Bandung 2025. Berapa usulan formasi PPPK Paruh Waktu Kota Bandung 2025?

Info PPPK Paruh Waktu Kota Bandung 2025, Berapa Usulan Formasi?
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

tirto.id - Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung. Berapa usulan formasi PPPK Paruh Waktu Kota Bandung 2025?

PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat lewat perjanjian kerja dengan menggunakan skema upah dan disesuaikan ketersediaan anggaran. Skema muncul sebagai solusi menata pegawai Non-ASN, memperjelas status, dan memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah.

Sementara perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Penuh Waktu adalah penghasilan dan hak kepegawaian. Meski begitu, PPPK Paruh Waktu tetap punya kontrak resmi per tahun.

Selain kontrak resmi, PPPK Paruh Waktu juga akan tetap dapat Nomor Induk PPPK dari BKN, gaji, perlindungan sosial. Tak hanya hak saja, PPPK Paruh Waktu juga punya kewajiban setia pada Pancasila, UUD 1945, jaga netralitas ASN, dan taat pada kode etik.

Syarat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Salah satu daerah yang dikabarkan sudah mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu yakni Kota Bandung. Pihak terkait sudah mengumumkan sejumlah 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu. Rincian formasi yang dibuka yakni 688 guru, 321 tenaga kesehatan, dan 6.366 tenaga teknis.

Formasi dari PPPK Paruh Waktu ini untuk Non-ASN yang pernah ikut seleksi ASN tahun 2024 tetapi belum berhasil, baik yang telah terdaftar di database BKN atau belum.

Untuk bisa masuk dalam jajaran PPPK Paruh Waktu, ada dua kategori honorer yang dapat diangkat. Yang pertama adalah pelamar yang melebihi kuota formasi PPPK tahap I.

Kategori ini untuk tenaga honorer yang sudah menyelesaikan seluruh proses seleksi PPPK tahap I, tetapi belum diangkat sebab jumlah pelamar melampaui formasi yang disediakan.

Kemudian kedua adalah peserta CPNS 2024 yang tidak lulus berupa tenaga honorer terdaftar dalam database non-ASN BKN dan pernah ikut seleksi CPNS tahun 2024, namun gagal lolos. Kategori tersebut bisa langsung diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan posisi PPPK Paruh Waktu terdiri dari:

  1. Punya ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  2. Terdaftar dalam database BKN atau punya pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.
  3. Sudah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024.
Pemprov DKI Jakarta lantik 2.703 PPPK
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melantik 2.703 orang PPPK Tahap I 2024 dengan rincian formasi guru 304 orang, tenaga kesehatan 61 orang, dan formasi tenaga teknis sebanyak 2.338 orang.ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN/nz

Berapa Lama Kontrak PPPK Paruh Waktu?

Kontrak PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu yang banyak dicari tahu oleh para pelamar. Di bawah ini akan dijelaskan terkait tahapan mulai pengangkatan hingga kontrak PPPK Paruh Waktu.

Adapun tahapan pengangkatan dimulai dari usulan kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke Menteri PANRB. Lalu diteruskan dengan penetapan rincian formasi serta nomor induk pegawai oleh BKN.

PPK kemudian menetapkan SK pengangkatan yang menjadi dasar dimulainya masa kerja dari PPPK Paruh Waktu. Untuk perjanjian kerja disusun dalam jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Apabila ingin mengetahui informasi aktual seputar PPPK Paruh Waktu langsung klik tautan berikut:

Link Kumpulan Artikel Tentang PPPK Paruh Waktu

Baca juga artikel terkait PPPK 2025 atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Beni Jo