tirto.id - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 kini tengah berlangsung. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik secara lebih fleksibel.
Skema paruh waktu berbeda dengan pola penuh waktu yang sudah lebih dulu berjalan. Beban kerja dan durasi tugas lebih ringan, menyesuaikan kondisi instansi dan kemampuan anggaran yang ada.
Dengan pola ini, instansi tetap bisa menutup kekurangan SDM tanpa menambah beban permanen dalam jangka panjang. Harapannya, pelayanan publik tetap berjalan lancar meski kebutuhan tenaga kerja terus meningkat.
Pemerintah juga melihat program ini sebagai cara memperluas kesempatan kerja. Masyarakat yang memenuhi syarat bisa ikut berkontribusi di sektor pemerintahan, meski tidak dengan kontrak penuh waktu.
Sejauh ini, beberapa instansi sudah mulai mengajukan formasi PPPK paruh waktu. Ini menandakan program baru ini mendapat respon cukup serius dari berbagai lembaga.
Update Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025
Proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 kini sudah berjalan di berbagai instansi. BKN melaporkan sebagian besar lembaga pemerintah mulai aktif mengajukan kebutuhan tenaga sesuai dengan kuota yang disediakan.
Sejumlah instansi juga sudah merilis daftar usulan formasi ke publik. Hal ini memberi gambaran awal bagi calon pelamar mengenai posisi apa saja yang akan dibuka.
Kepala BKN, Prof. Zudan, mengingatkan agar instansi tidak menunda proses ini. Menurutnya, semakin cepat usulan masuk, semakin lancar pula tahap pengangkatan nantinya.
Di sisi lain, jumlah instansi yang mengumumkan formasi terus bertambah dari pusat hingga daerah. Pemerintah mendorong agar semua pihak menuntaskan pengusulan sesuai tenggat.
Dengan perkembangan ini, pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025 bisa dibilang sudah masuk tahap konkret. Para calon pelamar hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari instansi tujuan masing-masing.
Jumlah Formasi PPPK Paruh Waktu 2025
Badan Kepegawaian Negara mencatat hingga Jumat (22/08/2025), jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu telah mencapai 1.068.495 formasi. Angka ini mencakup sekitar 78 persen dari total potensi sebanyak 1.370.523 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat.
Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme instansi pemerintah dalam memanfaatkan skema paruh waktu ini. Meski begitu, masih terdapat sekitar 22 persen formasi yang belum diajukan sehingga berpotensi menunda pemenuhan kebutuhan pegawai di berbagai instansi.
Tahap Terkini PPPK Paruh Waktu 2025
Saat ini, proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 sudah memasuki tahap lanjutan setelah masa pengusulan formasi oleh instansi. Setiap instansi yang telah menyampaikan kebutuhan formasi kini diwajibkan melanjutkan ke tahap verifikasi dan validasi data.
Tahapan ini mencakup pengecekan kelengkapan dokumen, kesesuaian kualifikasi jabatan, hingga ketersediaan anggaran. Hasil verifikasi menjadi dasar penetapan formasi final yang nantinya diumumkan secara resmi kepada publik.
Bila tahap verifikasi selesai, proses berikutnya adalah pengumuman formasi dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon PPPK. Tahapan ini menjadi pintu masuk sebelum usulan Nomor Induk PPPK diterbitkan dan pengangkatan resmi dilakukan.
Dengan tahapan yang masih berjalan ini, pemerintah menegaskan agar instansi mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Hal ini penting agar seluruh proses rekrutmen berjalan seragam, transparan, dan tidak menimbulkan keterlambatan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Temukan informasi terbaru seputar PPPK Paruh Waktu 2025 dari Tirto.id di laman berikut ini.
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































