tirto.id - Informasi pencairan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selama bulan April 2026 penting diketahui penerima manfaat. Simak juga langkah-langkah cara cek pencairan KJP Plus April 2026.
Program KJP Plus merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dirancang guna memastikan akses pendidikan lebih merata bagi pelajar Jakarta. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan menurunkan kesenjangan akses belajar.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Semisal alat tulis, seragam, transportasi, dan lainnya. Penerima manfaat program memperoleh besaran dana yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Kapan KJP Plus cair pada bulan April 2026? Simak info lengkapnya beserta cara cek pencairan KJP Plus 2026.
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2026
UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui unggahan akun Instagram @upt.p40p mengumumkan pencairan dana KJP Plus. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 bulan Februari dilaksanakan secara bertahap mulai 2 April 2026.
Jumlah penerima manfaat KJP Plus Tahap I Tahun 2026 adalah sebanyak 707.477 peserta didik. Mereka terdiri dari berbagai jenjang, mulai dari SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Nominal yang diperoleh pun berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Kemudian, dana yang diperoleh mancakup dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan.
Dana personal maksimal yang dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan. Sisa dana personal nantinya dapat digunakan secara nontunai setiap bulan guna memenuhi kebutuhan penerima.
Berikut rincian besaran KJP Plus Tahap I Tahun 2026 yang diterima tiap jenjangnya:
Jenjang | Dana Personal per Bulan | Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan | Jumlah Peserta |
SD/SDLB/MI | Rp250.000 | Rp130.000 | 340.658 |
SMP/SMPLB/MTs | Rp300.000 | Rp170.000 | 190.449 |
SMA/SMALB/MA | Rp420.000 | Rp290.000 | 61.205 |
SMK | Rp450.000 | Rp240.000 | 112.501 |
PKBM | Rp300.000 | - | 2.664 |
Cara Cek Pencairan KJP Plus April 2026
Penerima manfaat program KJP Plus sekaligus merupakan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Setiap pemegang KJP dapat melakukan pengecekan pencairan KJP Plus Tahap I tahun 2026 secara online agar lebih mudah dalam memantau pencairan.
Siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelum melakukan pengecekan. Pasalnya, pengecekan dilakukan secara online dan mengharuskan untuk mengisi kolom informasi NIK.
Berikut cara cek pencairan KJP Plus Tahap I 2026 yang pada bulan ini cair mulai 2 April 2026:
- Buka laman Jakarta Edukasi (https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/).
- Tekan menu “KJP”.
- Di halaman utama, terdapat kolom “NIK Penerima KJP” yang harus diisi dengan NIK secara lengkap dan benar.
- Pilih "Tahap".
- Klik tombol “Cek NIK”.
- Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
- Hasil pengecekan akan menampilkan informasi status kepesertaan siswa.
- Buka laman KJP Plus (https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php).
- Masukkan NIK.
- Pilih Tahun.
- Pilih Tahap.
- Klik “Cek”.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai KJP melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































