Menuju konten utama

Heru Ancam Cabut KJP-KJMU Penerima yang Ketahuan Kecanduan Judol

Heru Budi mengaku telah meminta data kepada Kemenko Polhukam soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.

Heru Ancam Cabut KJP-KJMU Penerima yang Ketahuan Kecanduan Judol
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memberikan sambutan di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengancam untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik penerima yang diketahui kecanduan judi online (judol).

Untuk pencabutan ini, ia mengaku telah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.

“Sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJP atau KJMU,” kata dia di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Menurut Heru, data itu menampilkan nama para penerima KJP atau KJMU. Di samping nama mereka tertera nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing.

Dalam data yang sama, kata Heru, tertera pula berapa kali setiap penerima KJP atau KJMU bermain atau melakukan transaksi judi online. Sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disesuaikan dengan berapa kali para penerima KJP atau KJMU itu bermain judol.

“Bagi pelajar yang berali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama [melakukan] kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orangtua kita jelaskan. Jika tidak [berhenti], terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut,” urai dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan pihaknya kini masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam.

Di satu sisi, ia mengakui, lima kecamatan di Jakarta menjadi wilayah dengan pemain judol tertinggi daripada kecamatan lain. Budi mengakui, pihaknya masih memeriksa apakah ada siswa atau mahasiswa yang bertempat tinggal di lima kecamatan tersebut.

Disdik DKI, kata dia, juga akan memberikan pembinaan kepada siswa non-penerima KJP yang bermain judol.

“Kalau misalkan hanya uji coba [bermain judol] saja, kita lakukan binaan, tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar nah ini kalau memang terdaftar di KJP [atau KJMU], kita keluarkan," tuturnya.

“Kalau misal mereka [siswa] bukan penerima KJP, kita lakukan pembinaan dan kita panggil orangtuanya," lanjut Budi.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz