tirto.id - Hari Raya Idul Adha jatuh pada awal Juni 2025, merupakan salah satu hari raya besar dalam agama Islam yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Hari Raya Idul Adha juga disebut juga sebagai Hari Raya Kurban atau penyembelihan hewan kurban.
Hari raya ini memiliki makna yang mendalam, memperingati ketaatan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah Allah untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail. Namun, atas kehendak Allah, pengorbanan tersebut digantikan dengan seekor hewan ternak.
Perayaan Idul Adha menjadi momentum untuk berbagi dan meningkatkan kepedulian sosial. Daging hewan kurban yang disembelih tidak hanya dinikmati oleh keluarga yang berkurban, tetapi juga dibagikan kepada kaum dhuafa dan mereka yang membutuhkan.
Harga Kurban Sapi dan Kambing 2025 di Jabodetabek
Berkurban dianjurkan dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau unta. Di Indonesia umumnya hewan kurban yang disembelih adalah sapi dan kambing. Saat menjelang Hari Raya Kurban maka permintaan dua hewan ternak itu meningkat tajam.
Permintaan yang tinggi biasanya juga disertai dengan naiknya harga hewan kurban. Harga hewan kurban di beberapa daerah di Indonesia bisa berbeda satu sama lain tergantung pada lokasi, kualitas hewan, dan momen pembelian. Inilah harga hewan kurban sapi dan kambing tahun 2025 di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Harganya berkisar mulai dari Rp16.500.000 sampai Rp33.500.000 per ekor untuk sapi dengan berat 200 sampai 500 kilogram. Sedangkan, untuk kambing harganya mulai dari Rp1.500.000 sampai Rp2.450.000 per ekor untuk kambing dengan berat 20 sampai 35 kilogram.
Harga Kurban Sapi 2025 di Jabodetabek
Berdasarkan harga yang ditetapkan oleh sejumlah penjual hewan kurban, berikut ialah harga hewan kurban sapi 2025 di Jabodetabek:- Bobot 200 kilogram : Rp16.500.000
- Bobot 300 kilogram : Rp21.000.000
- Bobot 400 kilogram : Rp27.700.000
- Bobot 500 kilogram : Rp33.500.000
Harga Kurban Kambing 2025 di Jabodetabek
Berdasarkan harga yang ditetapkan oleh sejumlah penjual hewan kurban, berikut adalah harga hewan kurban kambing 2025 di Jabodetabek:- Bobot 20-25 kilogram : Rp1.500.000
- Bobot 25-30 kilogram : Rp1.980.000
- Bobot 30-35 kilogram : Rp2.450.000
Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha
Berikut ini adalah syarat hewan kurban untuk Idul Adha yang harus dipenuhi bagi yang hendak menjalankan ibadah kurban:
1. Jenis Ternak yang Diizinkan untuk Kurban
Berdasarkan penjelasan dari Baznas, hewan yang diperbolehkan menjadi kurban ialah binatang ternak, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 34. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah mensyariatkan penyembelihan kurban agar mereka menyebut nama-Nya berupa binatang ternak. Jenis-jenis ternak yang sah untuk dikurbankan meliputi unta, sapi, kambing, dan domba.2. Batas Usia Minimal Hewan Kurban
Setiap jenis hewan yang akan dikurbankan harus mencapai usia minimal tertentu agar ibadah kurban dianggap sah. Unta minimal berumur lima tahun, sapi minimal dua tahun, kambing minimal satu tahun, dan domba minimal enam bulan.3. Kondisi Kesehatan Fisik Hewan Kurban
Hewan yang akan dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tanpa cacat fisik yang signifikan. Beberapa kondisi yang menyebabkan hewan tidak sah untuk kurban antara lain kebutaan, sakit yang jelas, pincang, atau kondisi tubuh yang sangat kurus sehingga kekurangan daging.4. Status Kepemilikan Hewan Kurban yang Sah
Hewan yang akan dikurbankan harus merupakan milik pribadi atau diperoleh melalui cara yang halal dan sesuai dengan hukum.5. Waktu Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban yang Tepat
Proses penyembelihan hewan kurban hanya diperbolehkan setelah pelaksanaan salat Idul Adha hingga berakhirnya hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Penyembelihan yang dilakukan di luar rentang waktu ini tidak dianggap sebagai bagian dari ibadah kurban.Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id































