tirto.id - Hadits umrah di bulan Ramadhan menjadi salah satu acuan umat Islam untuk beribadah umroh di bulan suci Ramadhan. Umrah adalah ibadah sunnah yang terdiri dari rangkaian ritual seperti thawaf, sa'i, dan tahallul yang di lakukan di Masjidil Haram, Mekkah.
Dalam berbagai hadits, disebutkan bahwa pahala umrah di bulan Ramadhan sama dengan haji. Bahkan Rasulullah SAW menyebutkan pahala umrah saat Ramadhan sangat istimewa lantaran memiliki keutamaan yang luar biasa.
Oleh karena itu, banyak umat muslim melaksanakan umroh di bulan Ramadhan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan, dan meraih pahala serta keberkahannya.
Kumpulan Hadits Umrah di Bulan Ramadhan yang Shahih
Hadits-hadits berikut menjelaskan keutamaan umroh di bulan Ramadhan, baik dari segi pahala maupun hikmah di balik pelaksanaannya.
Keistimewaan umrah pada bulan ini ditekankan oleh Rasulullah SAW, yang menyebut bahwa pahala umrah saat Ramadhan begitu besar, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa umrah di bulan Ramadhan sama dengan haji dalam hal ganjarannya.
Berikut ini hadits tentang umroh di bulan Ramadhan bahasa Arab, beserta transliterasi dan maknanya:
Hadits Pertama
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً»‘An Ibni ‘Abbās raḍiyallāhu ‘anhumā qāla: Qāla Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Umratun fī Ramadhāna ta’dilu ḥajjah.”
Artinya:
"Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji.'" (HR. Bukhari No. 1863 dan Muslim No. 1256).
Makna:
Hadits ini menunjukkan bahwa pahala umrah saat Ramadhan sangat besar hingga disamakan dengan pahala haji. Namun, hal ini tidak berarti bahwa umrah di bulan Ramadhan menggantikan kewajiban haji bagi yang mampu.
Hadits Kedua
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةٍ: «إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً»‘An ‘Ā’ishah raḍiyallāhu ‘anhā anna an-Nabiyya ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam qāla limra’atin: “Idhā jā’a Ramadhānu fa’tamirī fa inna ‘umratan fīhi ta’dilu ḥajjah.”
Artinya:
"Dari Aisyah RA, Nabi SAW berkata kepada seorang wanita: 'Jika Ramadhan tiba, berumrahlah, karena umrah di bulan itu setara dengan haji.'" (HR. Bukhari No. 1782).
Makna:
Rasulullah SAW secara khusus menganjurkan umatnya untuk melaksanakan umrah di bulan Ramadhan. Keutamaannya dijelaskan dalam hadits ini, di mana umrah di bulan Ramadhan sama dengan haji dalam hal pahala.
Hadits Ketiga
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ»‘An Abī Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu qāla: Qāla Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Al-‘umratu ilā al-‘umrati kaffāratun limā baynahumā, wa al-ḥajju al-mabrūru laysa lahū jazā’un illā al-jannah.”
Artinya:
"Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 'Umrah ke umrah berikutnya menghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.'" (HR. Bukhari No. 1773).
Makna:
Hadits ini menunjukkan bahwa umroh Ramadhan dapat menjadi sarana penghapus dosa yang dilakukan di antara dua umrah. Hal ini menegaskan bahwa umrah tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan kesempatan bagi seorang Muslim untuk menyucikan diri dari dosa-dosanya.
Hadits Keempat
عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ»‘An Ibni Shihāb, anna an-Nabiyya ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam qāla: “Tābi’ū bayna al-ḥajji wa al-‘umrati fa innahumā yanfiyāni al-faqra wa adh-dhunūba kamā yanfī al-kīru khabatha al-ḥadīd.”
Artinya:
"Dari Ibnu Syihab, Nabi SAW bersabda: 'Iringilah haji dengan umrah, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat besi.'" (HR. Tirmidzi No. 810).
Makna:
Hadits ini menjelaskan bahwa umrah di bulan Ramadhan bukan hanya sebagai ibadah yang penuh pahala, tetapi juga bisa menjadi wasilah untuk mendapatkan keberkahan rezeki dan membersihkan diri dari dosa.
Hadits Kelima
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْعُمْرَةُ فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً مَعِي»‘An Jābir bin ‘Abdillāh raḍiyallāhu ‘anhu qāla: Qāla Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Al-‘umratu fī Ramadhāna taqḍī ḥajjatan ma’ī.”
Artinya:
"Dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji bersamaku.'" (HR. Abu Dawud No. 1988).
Makna:
Hadits ini semakin menegaskan keistimewaan umroh Ramadhan, yang disebut memiliki nilai setara dengan haji bersama Nabi SAW. Namun, sebagaimana hadits-hadits lainnya, hal ini tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu.
Dari kumpulan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa pahala umrah saat Ramadhan sangat besar dan menjadi salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Keutamaan umrah ini menjadi motivasi bagi banyak Muslim untuk beribadah di Tanah Suci saat bulan suci Ramadhan.
Apa Saja Pahala Umrah di Bulan Ramadhan?
Umrah di bulan Ramadhan memiliki banyak keutamaan dan pahala. Berdasarkan berbagai hadits dan pendapat ulama, berikut beberapa pahala umrah saat Ramadhan:
1. Pahalanya setara dengan haji
Hadits Rasulullah SAW menyebutkan bahwa umrah di bulan Ramadhan sama dengan haji, dalam hal pahala, meskipun tidak menggantikan kewajiban haji.2. Menghapus dosa-dosa yang telah lalu
Berdasarkan hadits "umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya", maka umrah di bulan Ramadhan juga memiliki keutamaan yang sama.3. Mendapatkan keberkahan rezeki
Hadits dalam HR. Tirmidzi menyebutkan bahwa ibadah haji dan umrah dapat menghilangkan kemiskinan dan dosa.4. Dilipatgandakan amal ibadahnya
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Dalam hadits disebutkan bahwa pahala ibadah di bulan ini dilipatgandakan, termasuk ibadah umrah.Apakah Umroh Ramadhan Bisa Menggantikan Haji?
shutterstock

Hadits umrah di bulan Ramadhan sering disalahpahami sebagai pengganti haji. Padahal, meskipun serupa dengan haji, umrah Ramadhan tidak menggantikan kewajiban haji.
Sabda Rasulullah bahwa umrah di bulan Ramadhan "sama dengan haji" hanya dalam konteks pahala, bukan hukumnya.
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa umrah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keberkahan tersendiri, tetapi tidak menggugurkan kewajiban haji.
Selain itu ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, sedangkan haji memiliki waktu dan rukun tertentu yang wajib dipenuhi. Perbedaan lainnya terletak pada statusnya dalam syariat Islam yaitu ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sementara umrah tetap dianjurkan namun tidak wajib.
Editor: Robiatul Kamelia & Yulaika Ramadhani