Menuju konten utama

Link Unduh Buku Tuntunan Ibadah Haji dan Umroh PDF

Dalam artikel ini akan diterapkan terkait link unduh buku panduan ibadah haji dalam bentuk PDF. Berikut info selengkapnya.

Link Unduh Buku Tuntunan Ibadah Haji dan Umroh PDF
Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka’bah menggunakan kursi roda di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023).ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu. Dalam artikel ini akan diterapkan terkait link unduh buku panduan ibadah haji.

Haji merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu. Kemampuan ini mencakup banyak aspek, seperti kesehatan fisik, kecukupan finansial, dan akses transportasi yang memadai.

Ibadah haji dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu yang telah ditetapkan Allah SWT, yaitu Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah. Puncak pelaksanaan haji jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, ketika jamaah melaksanakan ibadah wukuf di Padang Arafah.

Menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang penuh makna dan berkah. Dengan persiapan matang dan pemahaman yang mendalam, para jamaah haji diharapkan dapat menjalankan ibadahnya dengan penuh khusyuk, kesadaran, dan keikhlasan, sehingga membawa pulang haji mabrur yang diridhai Allah SWT.

Link Unduh Buku Panduan Haji

Berikut ini tautan yang dapat Anda akses untuk mengunduh buku panduan ibadah haji.

Link Unduh Buku Panduan Haji

Rukun Haji Apa Saja?

Tawaf Ifadah

Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Haji yang sah mensyaratkan para jamaah untuk mengerjakan rangkaian kegiatan atau amalan yang disebut rukun haji dengan benar dan lengkap. Kalau ada rukun yang terlewat, maka ibadah haji tersebut tidak sah. Berikut ini rukun haji yang harus diikuti oleh jamaah haji:

1. Ihram

Ihram adalah niat untuk menunaikan ibadah haji. Tanda ihram yaitu mengenakan pakaian berwarna putih khusus haji dan mengucapkan lafaz 'Labbaika Allahumma hajjan' yang artinya "Ya Allah, aku penuhi panggilanMu untuk berhaji".

Ihram menandakan dimulainya ibadah haji. Jika jemaah melewati batas wilayah dan waktu dimulainya haji (miqat) tanpa berihram, maka ia wajib kembali ke salah satu miqat untuk mengenakan pakaian ihram.

2. Wukuf

Wukuf adalah berada di Padang Arafah sejak matahari tergelincir tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Ini sebagai bentuk pengasingan diri dan gambaran manusia saat dikumpulkan di padang Mahsyar nanti. Saat wukuf menjadi kesempatan emas untuk bertaubat, memperbanyak zikir, berdoa, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

3. Tawaf

Tawaf adalah berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Dilakukan berlawanan arah jarum jam dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri jemaah.

Syarat sah tawaf yaitu: niat, berpakaian menutup aurat, suci dari hadas, dilakukan tujuh kali putaran, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad, dilakukan berlawanan arah jarum jam, dan dilaksanakan di Masjidil Haram.

Ada tiga macam tawaf yaitu tawaf qudum (ketika baru tiba di Mekah), tawaf ifadhah (wajib dilakukan setelah melempar jumrah Aqabah), dan tawaf wada' (perpisahan sebelum meninggalkan Mekah). Selain itu, ada thawaf sunnah yang bisa dilakukan kapan saja.

4. Sa'i

Sa'i adalah berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan Marwa, setelah melakukan tawaf ifadhah atau tawaf qudum. Dimulai dari bukit Safa dan diakhiri di bukit Marwa.

5. Tahallul

Tahallul adalah kondisi dimana jamaah haji kembali diperbolehkan melakukan hal-hal yang dilarang selama berihram. Ditandai dengan mencukur atau menggunting sebagian atau seluruh rambut kepala, minimal tiga helai.

Ada dua tahap tahallul yaitu tahallul awwal (dibolehkan setelah melempar jumrah Aqabah dan cukur rambut, tawaf ifadhah, sa'i dan cukur rambut, atau lempar jumrah Aqabah, thawaf ifadhah dan sa'i) dan tahallul tsani (dibolehkan setelah melempar jumrah Aqabah, tawaf ifadhah, sa'i, dan cukur rambut). Setelah tahallul tsani, semua larangan ihram boleh dilakukan kembali.

6. Tertib

Tertib artinya mengerjakan semua rukun haji secara berurutan dan tidak boleh ada yang dilewati.

Syarat Wajib Haji

Bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji, memahami rukun-rukunnya saja tidak cukup. Untuk memastikan ibadah haji diterima dengan sempurna, terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini menjadi pondasi penting bagi jamaah haji untuk menjalankan ibadahnya dengan penuh kesadaran dan kesempurnaan.

1. Islam

Ibadah haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam. Oleh karena itu, syarat pertama dan utama bagi jamaah haji adalah beragama Islam. Tanpa memenuhi syarat ini, maka perjalanan ke Baitullah tidak dapat dikategorikan sebagai ibadah haji.

2. Baligh

Mencapai usia baligh atau dewasa menjadi syarat selanjutnya bagi jamaah haji. Hal ini menandakan bahwa jamaah telah memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan ibadah haji dengan penuh tanggung jawab.

3. Aqil

Memiliki akal yang sehat atau berpikiran waras merupakan syarat penting bagi jamaah haji. Dengan kondisi mental yang prima, jamaah dapat memahami dan menjalankan semua ritual haji dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

4. Mahram

Bagi wanita yang hendak menunaikan ibadah haji, ditemani oleh mahram (laki-laki yang haram menikahinya) menjadi syarat wajib. Kehadiran mahram memberikan rasa aman dan perlindungan bagi wanita selama di Tanah Suci. Pengecualian berlaku bagi wanita yang tergabung dalam kelompok resmi yang diizinkan syariat, seperti wanita lanjut usia atau wanita yang mengikuti program haji pemerintah.

5. Kemampuan Fisik dan Finansial

Menunaikan ibadah haji membutuhkan kekuatan fisik dan kesiapan finansial yang memadai. Jamaah haji harus memiliki cukup uang untuk membiayai perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan selama di Tanah Suci. Selain itu, kondisi fisik yang prima juga diperlukan untuk menyelesaikan semua ritual haji dengan lancar.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Yulaika Ramadhani