tirto.id - Seleksi petugas kesehatan haji 2026 telah dibuka oleh Kementerian Haji (Kemenhaj). Berikut detail formasi dan tugas yang akan dilakukan ketika musim haji 1447 H/2026 M datang.
Pendaftaran petugas kesehatan haji itu merupakan bagian dari Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 yang dibuka oleh Kemenhaj.
Khusus untuk petugas kesehatan, periode pendaftarannya dibuka sejak 27 November hingga 3 Desember 2025.
Para tenaga kesehatan (nakes) yang berniat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi ini diharuskan memiliki usia minimal 25 tahun dan maksimal 27 tahun saat mendaftar.
Selain itu, para nakes yang sebelumnya telah menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dalam tiga tahun ke belakang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi ini.
Sementara itu, formasi yang dibuka bagi PPIH bidang kesehatan terdiri dari berbagai jenis, dari dokter hingga perawat.
Perkiraan Gaji Petugas Kesehatan Haji 2026
Sebagaimana pelaksanaan haji pada tahun-tahun yang lalu, petugas kesehatan haji 2026 juga akan mendapatkan gaji dengan jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal itu telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah.
Perubahan Pasal 22 dalam UU 14/2025 itu berbunyi:
Biaya operasional PPIH sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Berdasarkan diktum tersebut, semua keperluan operasional PPIH, termasuk gaji, honorarium, akomodasi, konsumsi, dan transportasi, akan ditanggung oleh negara.
Sementara itu, terkait besaran gaji petugas haji, termasuk bidang kesehatan, diperkirakan akan meningkat dari tahun lalu, mengingat besaran UMP juga dipastikan meningkat pada 2026.
Mengacu pada pelaksanaan ibadah haji 2024, petugas haji menerima gaji dengan kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Nominal itu lalu meningkat pada 2025, menjadi antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Namun, nominal tersebut diberikan kepada petugas haji dengan lama masa kerja minimal selama 1 bulan. Tidak semua PPIH mendapatkan honorarium per bulan.
Penentuan besaran honorarium bagi PPIH itu juga ditentukan berdasarkan jenis formasinya.
Menukil Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan standar harga satuan barang dan jasa tahun 2025, ada pula honorarium PPIH yang dibayarkan per hari.
Salah satunya adalah petugas pelaksana imunisasi pada Tim Pelaksana Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji Rokan Hulu. Petugas formasi ini mendapatkan honorarium per hari, yakni senilai Rp200 ribu.
Honorarium untuk petugas kesehatan ketika keberangkatan dan kepulangan jemaah di kabupaten itu juga ditentukan per hari, yakni sebesar Rp500 ribu.
Oleh karenanya, gaji dan honorarium yang diterima petugas kesehatan haji 2026 akan berbeda bergantung pada formasi dan lama waktu bekerjanya.
Gaji petugas kesehatan haji 2026 tidak diumumkan secara resmi oleh Kementerian haji. Angka yang tercantum merupakan perkiraan dan bisa berbeda sesuai kebijakan terbaru Kemenhaj.
Tugas Petugas Kesehatan Haji 2026
Tugas yang dibebankan kepada petugas kesehatan haji 2026 berkisar pada tugas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan jemaah haji.
Nantinya, tugas tersebut akan dibagi berdasarkan daerah kerjanya, seperti apakah ditempatkan untuk membersamai kelompok terbang (kloter) atau menjaga kesehatan pada proses persiapan pemberangkatan.
Bagi nakes yang bertugas sebagai petugas haji pada pemberangkatan dan pemulangan jemaah, maka tugas yang dibebankan kepada mereka adalah mempersiapkan kesehatan jemaah yang akan menjalankan ibadah haji.
Tugas ini termasuk pengecekan kondisi kesehatan berkala, baik sebelum berangkat ke Tanah Suci, maupun ketika sampai kembali ke Indonesia.
Sementara itu, petugas kesehatan yang ditempatkan pada tiap kloter maupun di Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi, mereka akan bertugas untuk menjaga kesehatan para jemaah selama ibadah berlangsung.
Tugas tersebut termasuk pada pengecekan kondisi kesehatan jemaah ataupun melakukan tindakan medis yang diperlukan selama ibadah haji berlangsung di Saudi.
Formasi Petugas Haji Nakes 2026, Apa Saja?
Menukil kanal Instagram resmi Kementerian Haji, @kemenhaj.ri, terdapat 22 formasi nakes yang dibuka untuk tahun 2026. Formasi ini berkisar dari dokter hingga petugas pencegah dan pengendali infeksi (PPI).
Berikut daftar lengkap 22 formasi petugas kesehatan haji 2026:
- Dokter,
- Dokter gigi,
- Dokter spesialis anestesi,
- Dokter spesialis bedah umum,
- Dokter spesialis emergency medicine,
- Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah,
- Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi,
- Dokter spesialis kedokteran jiwa,
- Dokter spesialis kedokteran penerbangan,
- Dokter spesialis orthopedi,
- Dokter spesialis paru,
- Dokter spesialis penyakit dalam,
- Dokter spesialis saraf,
- Perawat,
- Apoteker/tenaga vokasi farmasi,
- Elektromedis,
- Radiografer,
- ATLM,
- Promosi kesehatan,
- Sanitasi lingkungan,
- Rekam media,
- PPI.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id
































