tirto.id - Link pendaftaran petugas tenaga kesehatan haji 2026 telah dibuka. Masyarakat dapat menyimak syarat yang telah ditentukan beserta cara daftarnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah merilis timeline lengkap pendaftaran petugas tenaga kesehatan haji 2026. Sesuai jadwal, pendaftaran petugas tenaga kesehatan haji 2026 dibuka mulai Kamis, 27 November 2025, hingga Rabu, 3 Desember 2025.
Peserta perlu melewati sejumlah tahap seleksi mulai dari seleksi dokumen hingga wawancara. Formasi ini dibuka bagi peserta yang beragama Islam usia 25-57 tahun saat mendaftar.
Link Pendaftaran Petugas Tenaga Kesehatan Haji 2026 dan Cara Daftar
Kemenhaj telah menyusun berbagai agenda penting untuk menyukseskan pelaksanaan haji 2026. Salah satunya dengan memberikan pelatihan di barak asrama haji selama kurang lebih tiga pekan.
Selama tiga pekan itu, petugas haji akan diberikan sejumlah pelatihan untuk menunjang kesiapan selama bertugas, baik secara fisik hingga wawasan. Pelatihan ini juga berlaku bagi petugas tenaga kesehatan haji 2026.
Masyarakat yang berminat menjadi petugas tenaga kesehatan haji 2026 dapat mengikuti tata cara pendaftaran di bawah ini
- Buka laman "Petugas Haji".
- Klik pendaftaran petugas Kesehatan di kolom atas.
- Masukkan nomor WhatsApp aktif.
- Buka kode OTP yang dikirimkan via WhatsApp aktif.
- Masukkan kode OTP yang diterima ke kolom yang telah tersedia.
- Isi formulir pendaftar (data diri, formasi, lokasi tes).
- Buat username dan password.
- Masukkan beberapa dokumen yang diminta.
- Jika sudah terisi, Kemenhaj akan melakukan verifikasi dan memberikan informasi lanjutan untuk melengakapi dokumen pendaftaran.
Link Pendaftaran Petugas Tenaga Kesehatan Haji 2026
Syarat dan Formasi Petugas Tenaga Kesehatan Haji 2026
Petugas tenaga kesehatan haji 2026 dibuka khusus bagi tenaga Kesehatan yang akan memberikan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Profesi ini memiliki peran krusial selama perjalanan haji.
Profesi ini bertugas memantau kondisi kesehatan jemaah haji selama perjalanan haji dan melakukan tindakan yang tepat jika terjadi perubahan kondisi kesehatan.
Calon petugas tenaga kesehatan haji 2026 juga perlu memberikan pemeriksaan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pencegahan penyakit. Demi menjalankan tugas tersebut dengan baik, petugas perlu berkoordinasi dengan tim kesehatan lainnya, seperti dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya, untuk memastikan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
Melansir unggahan resmi @kemenhaj.ri, berikut syarat umum dan syarat khusus menjadi petugas tenaga kesehatan haji 2026:
Persyaratan Umum
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terlibat perkara hukum pidana
- Memiliki kartu identitas yang sah
- Tidak dalam keadaan hamil
- Usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun (pada saat mendaftar)
- Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama
- Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022
- Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku
- Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan
- Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SK Tim PPI
Berikut daftar formasi yang dibuka dalam pendaftaran petugas tenaga kesehatan haji 2026:
- Dokter
- Dokter Gigi
- Dokter Spesialis Anestesi
- Dokter Spesialis Bedah Umum
- Dokter Spesialis Emergency Medicine
- Dokter Spesialis Jantung & Pembuluh Darah
- Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
- Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
- Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan
- Dokter Spesialis Orthopedi
- Dokter Spesialis Paru
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Saraf
- Perawat
- Apoteker/tenaga vokasi farmasi
- Elektromedis
- Radiografer
- Analis Teknologi Laboratorium Medis (ATLM)
- Promosi Kesehatan
- Sanitasi Lingkungan
- Rekam Medis
- Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI)
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id


































