tirto.id - Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia (Kemenhaj RI) membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Salah satu posisi yang dibuka adalah ketua kloter haji 2026. Berikut adalah perkiraan gaji ketua kloter, tugas, dan kapan mulai bertugas.
PPIH merupakan petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah yang bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan atau di Arab Saudi.
Untuk tahun 2026, Kemenhaj membuka pendaftaran 2 posisi di PPIH, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Salah satu formasi PPIH Kloter itu adalah ketua kloter yang bertanggung jawab mendampingi jemaah haji, mulai dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia.
Tugas Ketua Kloter Petugas Haji 2026
Ketua kloter adalah petugas yang memimpin satu kloter (rombongan sebanyak 360–450 jemaah). Formasi ini memiliki tugas yang berbeda sejak keberangkatan, perjalanan haji, hingga sampai ke Indonesia. Berikut adalah rincian tugas ketua kloter petugas haji 2026:
A. Tugas Sebelum Keberangkatan
- Memimpin briefing dan koordinasi dengan:
- Petugas pembimbing ibadah (TPIHI)
- Petugas kesehatan (TKHI)
- Petugas pelayanan (TPHI)
- Mengecek kelengkapan dokumen jemaah (paspor, visa, boarding pass).
- Mengatur proses keberangkatan jemaah hingga naik pesawat.
- Mengatasi masalah administrasi dan jemaah berisiko tinggi.
B. Tugas Selama Perjalanan
- Memastikan jemaah kloter lengkap dan aman selama penerbangan.
- Menangani jemaah yang membutuhkan bantuan (sakit, lansia, bingung).
- Berkoordinasi dengan awak pesawat dan petugas Daker Saudi.
C. Tugas di Arab Saudi
- Memimpin kloter selama di Madinah, Mekkah, dan Armuzna.
- Membuat jadwal kegiatan ibadah dan ziarah.
- Melakukan koordinasi akomodasi: pemondokan, konsumsi, transportasi.
- Memantau kesehatan, keamanan, dan pergerakan jemaah.
- Menyelesaikan masalah jemaah (terlantar, tersesat, sakit, wafat).
- Membuat laporan harian kloter kepada sektor/daker.
D. Tugas Saat Puncak Haji (Armuzna)
- Mengatur pergerakan kloter saat ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina
- Memastikan jemaah mengikuti seluruh prosesi wajib haji.
- Mengendalikan kondisi darurat (panas ekstrem, kelelahan, kepadatan).
E. Tugas Kepulangan
- Mengatur koper jemaah, transit, dan proses imigrasi.
- Menjamin jemaah kembali lengkap sampai ke asrama haji.
- Menyusun laporan akhir penyelenggaraan kloter.
Perkiraan Gaji Ketua Kloter Haji 2026
Sebagai PPIH, posisi ketua kloter akan mendapatkan upah berupa gaji pokok dan tunjangan dari pemerintah. Jumlah yang diterima setiap petugas bisa berbeda berdasarkan posisi, pengalaman, dan lokasi penugasan.
Selain gaji, berbagai tunjangan juga diberikan kepada petugas haji, seperti biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga tunjangan terkait penugasan di lapangan selama membantu jamaah.
Untuk tahun 2026, nominal resmi dari gaji petugas haji 2026 belum dirilis oleh pemerintah. Berdasarkan pelaksanaan haji di tahun sebelumnya, petugas haji bisa mendapat kisaran gaji sebesar Rp2-3 juta per bulan yang belum termasuk tunjangan.
Secara umum, gaji petugas haji diprediksi tidak akan berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, besaran tunjangan yang berbeda tergantung dengan inflansi dan perjalanan selama di Arab Saudi membuat petugas haji bisa mendapat upah hingga puluhan juta rupiah.
Kapan Ketua Kloter Petugas Haji 2026 Mulai Kerja?
Sebelum membantu jamaah di tanah suci, petugas haji akan menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) serta bimbingan teknis (bimtek) PPIH pada Januari-Februari 2026. Setelah bimtek selesai dan formasi ditetapkan, ketua kloter siap mendampingi jemaah saat keberangkatan.
Lamanya masa kerja tiap ketua kloter juga berbeda, mengingat tiap kloter jemaah memiliki tanggal keberangkatan berbeda tergantung dengan daerah dan lokasi penempatan di Arab Saudi.
Pembaca yang ingin mengakses artikel mengenai petugas haji 2026 bisa membuka tautan yang ada di bawah in
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id







































