tirto.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa kementeriannya telah menetapkan batas jarak hotel jemaah Indonesia ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah pada 2026.
Gus Irfan menyebut batas jarak paling jauh hotel jemaah dari Masjidil Haram sekitar 4.500 meter atau 4,5 kilometer (km).
“Adapun gambaran awal menunjukkan bahwa jarak terjauh akomodasi dari Masjidil Haram berada sekitar 4.500 meter dengan kebijakan check-out mengikuti jadwal pergerakan kloter menuju Madinah atau Bandara Jeddah,” kata Gus Irfan di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Gus Irfan menjelaskan bahwa penetapan akomodasi di Makkah dan Madinah akan dilakukan usai semua proses penyediaan dan kontrak layanan rampung serta data kloter tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Kemudian, Gus Irfan menyebut jarak hotel jemaah haji yang berada di Madinah tak boleh lebih dari 1.000 meter dari Masjid Nabawi.
“Akomodasi jemaah di Madinah akan ditetapkan setelah proses penyediaan meliputi jumlah hotel, kamar, dan kapasitas per kamar dengan ketentuan bahwa jarak terjauh hotel ke Masjid Nabawi tidak melebihi 1.000 meter,” jelas Gus Irfan.
Adapun penempatan jemaah haji di Madinah akan terbagi dalam empat kawasan, antara lain Jarwal, Misfalah, Syisyah, dan Raudhah.
Lalu, rencananya, lanjut dia, jemaah haji dijadwalkan tinggal di Madinah selama sembilan hari atau sembilan hari delapan malam. Proses check-out disesuaikan dengan keberangkatan jadwal kloter selanjutnya.
Lebih lanjut, jemaah haji akan difasilitasi bus Naqabah berkapasitas 47 kursi sebagai transportasi perjalanan dari Madinah ke Makkah.
“Dilengkapi fasilitas AC, mikrofon, dan air mineral, serta didampingi petugas ibadah dan petugas haji dalam setiap bus,” katanya.
Gua Irfan memastikan seluruh layanan haji itu sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id





























