Menuju konten utama

Tata Cara Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana

Tata cara daftar upacara 17 Agustus 2026 HUT RI yang dapat dicermati masyarakat. Simak langkah-langkah dan ketentuannya.

Tata Cara Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana
ilustrasi upacara HUT RI. Kris/Biro Pers Setpres
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tata cara pendaftaran upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, dapat menjadi acuan bagi masyarakat. Ketahui langkah-langkah dan dokumen yang perlu disiapkan.

Salah satu pengalaman menarik yang dapat dilakukan dalam memperingati Hari Kemerdekaan yaitu dengan mengikuti secara langsung upacara HUT RI 17 Agustus 2026. Kesempatan ini dimaknai sebagai bentuk ekspresi nasionalisme terhadap tanah air.

Setiap tahun, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara tersebut secara terbatas. Sebab itu, pastikan mengetahui tata cara pendaftaran dan hal-hal yang perlu disiapkan saat mendaftar. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah menyelesaikan pendaftaran saat waktunya tiba.

Cara Daftar Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana

Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 akan berlangsung di tingkat pusat hingga daerah. Selain memperingati hari kemerdekaan, upacara ini juga digelar untuk menghormati jasa para pahlawan yang berperan aktif dalam peristiwa proklamasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dari seluruh Nusantara. Peringatan HUT RI menjadi momentum penting bagi pemerintah dan seluruh rakyat untuk melakukan refleksi nasional.

Masyarakat juga mengevaluasi perjalanan pembangunan, merayakan capaian bangsa, sekaligus menegaskan kembali komitmen dan arah visi Indonesia ke depan.

Upacara kemerdekaan biasanya dihadiri oleh pejabat tinggi, pimpinan lembaga, hingga tamu-tamu kehormatan dan perwakilan masyarakat. Acara kenegaraan ini bagian dari eksistensi negara Indonesia di kancah internasional dan simbol kedaulatan negara. Tak heran, jika masyarakat berlomba-lomba untuk mengikuti upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana.

"Kami harapkan kegiatan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka pada tanggal 17 ini akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang," beber Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Jumat (31/7/2026).

Mengacu pola tahun 2025, kuota bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT RI dibuka secara terbatas. Dari total 8.000 undangan, 80 persen atau sekitar 6.400 orang disediakan untuk masyarakat umum.

Masyarakat dapat memilih salah satu dari dua pilihan upacara di Istana Merdeka, yaitu Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada pukul 10.00 WIB, dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB.

Hingga Jumat (31/7/2026), pemerintah belum merilis jadwal dan kuota pendaftaran peserta upacara HUT RI 17 Agustus 2026. Pada tahun 2025, pendaftaran dibuka pada 4 Agustus 2025.

Sebelum mendaftar, siapkan foto diri, identitas kependudukan, dan email atau WhatsApp yang aktif. Pendaftar yang dinyatakan lolos selanjutnya wajib mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara dan tidak dapat diwakilkan.

Berikut cara daftar upacara 17 Agustus 2026 HUT RI yang dapat dicermati masyarakat:

  • Buka laman Pandang Istana Presiden.
  • Klik "Daftar Sekarang” dan isi formulir online secara lengkap.
  • Unggah foto diri dan dokumen-dokumen lain yang diminta seperti KTP.
  • Calon peserta bisa menunggu verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp.
  • Apabila dinyatakan lolos maka pendaftar akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara.
  • Pengambilan undangan fisik harus dilaksanakan sendiri oleh pendaftar, serta wajib membawa identitas asli.
Agar lebih mudah, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui tautan di bawah ini:

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 HUT RI

Setelah mengisi formulir yang disediakan secara online, masyarakat akan mendapatkan nomor pendaftaran yang tercantum dalam email konfirmasi. Nantinya, para pendaftar itu dapat mengecek status pendaftarannya melalui situs Pandang Istana Presiden.

Perlu diketahui, peserta upacara 17 Agustus 2026 HUT RI perlu memenuhi kriteria khusus. Upacara dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia minimal usia 18 tahun. Peserta juga wajib mengisi data pribadi secara lengkap.

Selama mengikuti upacara, pendaftar tidak membawa pendamping, anak-anak, atau balita. Adapun pakaian yang digunakan harus sopan dan diutamakan baju nasional atau adat

Info lebih lanjut tentang HUT Kemerdekaan RI dapat diakses pembaca melalui tautan di bawah ini:

HUT Kemerdekaan RI 2026

Baca juga artikel terkait HUT RI atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo