tirto.id - Kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) adalah salah satu pemicu terjadinya demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia sejak akhir Agustus hingga awal September 2025. Mendengar protes dari rakyat, akhirnya gaji anggota DPR dipangkas hingga menjadi Rp65 jutaan per bulannya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat, 5 September kemarin, menjelaskan jika DPR telah menyepakati untuk memangkas sejumlah tunjangan anggotanya termasuk pemberian tunjangan perumahan yang viral sebelumnya.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2025.” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Selain meniadakan tunjangan perumahan, Sufmi juga menyebut jika anggota DPR tidak akan menerima beberapa komponen tunjangan lainnya seperti tunjangan biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan transportasi.
Polemik Gaji Anggota DPR, Tunjangan Perumahan hingga Sebabkan Demo Besar
Berawal dari insiden menari gembira para anggota DPR RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2025. Banyak masyarakat yang menilai jika beberapa anggota DPR yang menari itu dikarenakan kenaikan gaji.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir membantah jika ada kenaikan gaji anggota DPR. Ia menyebut yang ada adalah penambahan tunjangan yaitu tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Adanya tunjangan perumahan ini didasari karena sebelumnya para anggota dewan disediakan rumah dinas, namun saat ini sudah tidak difasilitasi. Karena itulah, ada tunjangan perumahan. Yang dipermasalahkan oleh masyarakat adalah besaran tunjangan perumahan yang dianggap terlalu besar.
Beberapa pendapat dari anggota dewan lain seperti Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach semakin memperkeruh suasana. Rakyat pun menjadi marah dan turun ke jalan. Gelombang protes berkobar di Jakarta, Jogja, Surabaya, Makassar, dan lainnya. Dalam aksi demo itu, terdapat beberapa orang yang harus kehilangan nyawanya.
DPR kemudian mengundang perwakilan dari para mahasiswa dalam forum audiensi untuk mendengarkan tuntutan-tuntutan mereka.
Gaji Anggota DPR Terbaru Setelah Dipangkas
Berikut perhitungan lengkap gaji anggota DPR terbaru setelah mengalami penyesuaian untuk beberapa tunjangan yang telah dihilangkan:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)
- Gaji Pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara : Rp420.000
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp160.000
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
- Total Gaji dan Tunjangan (Melekat): Rp16.777.680
Tunjangan Konstitusional
- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI: Rp7.187.000
- Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksanaan Konstitusional Dewan: Rp4.830.000
Honorarium Kegiatan Pengawasan Fungsi Dewan
- Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
- Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
- Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
- Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000
Pajak PPh 15% (Total Tunjangan Konstitusional): Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































