Menuju konten utama

Adies Kadir Anggap Tunjangan DPR Naik karena Dikasihani Menkeu

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memandang kenaikan tunjangan rumah anggota karena Menkeu, Sri Mulyani, mungkin merasa kasihan dengan anggota dewan.

Adies Kadir Anggap Tunjangan DPR Naik karena Dikasihani Menkeu
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir saat diwawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengakui sejumlah komponen tunjangan anggota DPR mengalami kenaikan. Kenaikan itu disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok saat ini.

Dia memandang kenaikan tunjangan ini karena Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mungkin merasa kasihan dengan anggota dewan.

Adies menegaskan sampai saat ini gaji anggota DPR belum mengalami kenaikan.

“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” ujar Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).

Adies menyebut mobilitas anggota DPR sebenarnya lebih besar dari nominal tunjangan yang diterima. Jika sebelumnya total penerimaan bersih berada di kisaran Rp58 juta, kini dengan adanya penyesuaian, anggota dewan menerima hampir Rp69–70 juta per bulan.

Sebagai informasi, pada 4 Oktober 2024, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024–2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Kebijakan itu termuat dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal Penyerahan Kembali Rumah Jabatan Anggota.

Surat yang diteken pada 25 September 2024 tersebut memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Sebelumnya, Adies menilai tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima legislator, masih masuk akal. Menurut Adies, tunjangan itu merupakan pengganti fasilitas rumah dinas yang sudah tidak lagi diberikan lagi kepada anggota dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Adies menjelaskan tunjangan tempat tinggal yang diberikan telah disesuaikan dengan harga yang ada di wilayah Senayan, Jakarta Pusat. Dia menyebut indekos sederhana berukuran 4x6 meter dengan kamar mandi saja rata-rata Rp3 juta per bulan, atau Rp36 juta setahun.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama