tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengatakan gaji pokok anggota DPR tak pernah mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir. Menurutnya, yang mengalami penyesuaian alias kenaikan hanyalah sejumlah tunjangan.
Meski demikian, Adies menegaskan anggota dewan tetap berupaya memaksimalkan apa yang ada untuk mendukung kerja-kerja legislasi. Termasuk, meski saat ini ada upaya efisiensi.
“Walaupun gaji sudah 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan upaya efisiensi,” ujar Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, saat ini, Adies mengatakan gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan, tetapi sejumlah tunjangan yang perlahan naik. Ia menyebut nominal gaji yang diterima masih sekitar Rp6,5 juta hingga Rp7 juta per bulan.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 [juta] kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4 sampai Rp5 juta sebulan,” kata dia.
Menurut Adies, mobilitas anggota DPR sebenarnya jauh lebih besar dari nominal tunjangan yang diterima. Jika sebelumnya total bersih gaji dan tunjangan anggota DPR berada di kisaran Rp58 juta, kini dengan penyesuaian tunjangan jumlahnya menjadi sekitar Rp69–70 juta, belum termasuk tunjangan perumahan.
“Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya. Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 [juta] mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70an [juta],” kata Adies.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































