Menuju konten utama

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar RI, Ancaman Downgrade Reda

FTSE akan "memantau secara ketat" reformasi pasar modal RI, terutama setelah penundaan evaluasi indeks saham yang semula dijadwalkan pada Maret lalu.

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar RI, Ancaman Downgrade Reda
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Pasar saham Indonesia untuk sementara terhindar dari ancaman penurunan status oleh FTSE Russell, di tengah proses reformasi yang masih berlangsung di sektor pasar modal.

Mengutip Bloomberg, penyedia indeks global tersebut menyatakan tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam daftar pemantauan (watch list), dan status Indonesia sebagai pasar Secondary Emerging tetap tidak berubah.

"FTSE Russell akan mengonfirmasi perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang tinjauan indeks Juni 2026, dengan mempertimbangkan progres reformasi dan masukan dari para pemangku kepentingan," tulis lembaga tersebut dalam pernyataan resminya.

Meski demikian, FTSE menegaskan akan "memantau secara ketat" reformasi pasar modal Indonesia, terutama setelah penundaan evaluasi indeks saham yang semula dijadwalkan pada Maret lalu. Penundaan itu dipicu oleh ketidakpastian dalam menentukan porsi saham publik (free float) serta potensi dampak negatif terhadap perputaran saham di pasar.

Keputusan FTSE ini datang di tengah tekanan terhadap pasar saham domestik. Sejak awal tahun, indeks saham Indonesia tercatat turun lebih dari 17 persen, menjadikannya salah satu yang berkinerja terburuk secara global. Aksi jual besar-besaran sebelumnya dipicu oleh peringatan dari MSCI Inc. pada Januari terkait aspek kelayakan investasi (investability) pasar saham Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah dan regulator telah menggulirkan sejumlah langkah untuk menjawab kekhawatiran tersebut. Salah satunya adalah kebijakan terbaru Bursa Efek Indonesia yang mewajibkan perusahaan tercatat meningkatkan porsi saham publik hingga minimal 15 persen dalam tiga tahun. Bursa juga mulai membuka informasi terkait emiten dengan konsentrasi kepemilikan di atas 95 persen, termasuk perusahaan milik konglomerat besar.

Pelaku pasar menilai langkah FTSE mempertahankan status Indonesia memberi sentimen positif, meski belum sepenuhnya menghapus ketidakpastian.

"Fakta bahwa FTSE akan mengonfirmasi perlakuannya sebelum tinjauan Juni memang masih menyisakan ketidakpastian, tetapi proses ini juga menunjukkan bahwa reformasi yang didorong regulator diakui dan dievaluasi, bukan diabaikan," ujar Mohit Mirpuri, mitra di SGMC Capital.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memberikan kelegaan jangka pendek bagi investor, terutama di tengah membaiknya sentimen global setelah adanya kabar gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.

Sentimen positif tersebut turut mendorong penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang sempat naik hingga 3,2 persen pada perdagangan Rabu—kenaikan terbesar dalam hampir satu tahun.

Sementara itu, analis Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam, menilai keputusan FTSE sebagai sinyal positif bagi pasar Indonesia. Menurutnya, saat ini terdapat banyak saham dengan valuasi menarik yang bisa dimanfaatkan investor.

Ia bahkan menyebut peluang di pasar Indonesia lebih besar dibandingkan Vietnam, yang baru saja mendapatkan peningkatan status menjadi pasar berkembang oleh FTSE. "Kedalaman peluang di Indonesia lebih kuat," sebutnya.

Kendati demikian, keberlanjutan status Indonesia tetap bergantung pada konsistensi reformasi yang tengah berjalan. Tinjauan indeks FTSE Russell pada Juni 2026 akan menjadi momen krusial untuk menentukan arah berikutnya bagi pasar modal domestik.

Baca juga artikel terkait PASAR MODAL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana