tirto.id -
Dua komisi yang akan mengawasi Danantara adalah Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Komisi VI akan menjadi mitra Danantara dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN, sementara Komisi XI terkait dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi.
Keputusan tersebut disahkan setelah Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengetuk palu dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) serta pimpinan fraksi-fraksi pada Senin (30/6/2025).
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?" tanya Adies meminta persetujuan kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan bahwa pihaknya akan mengelola aset hingga USD1 triliun atau sekitar Rp16.800 triliun (kurs Rp16.800 per USD).
Mulanya, Danantara ditargetkan dapat mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai lebih dari USD900 miliar. Namun, berdasarkan evaluasi akhir, Rosan menjelaskan bahwa nilai keseluruhan aset di bawah Danantara sebetulnya lebih dari USD982 miliar, belum termasuk kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang rencananya juga dikonsolidasikan ke dalam portofolio Danantara.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































